Barabai (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mulai Rabu (24/5) membatasi mobil bermuatan berat seperti fuso dan trailer melintasi ruas jalan nasional Lingkar Simpang Walangsi-Kapar untuk mengantisipasi makin rusaknya jalan.


Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Hulu Sungai Tengah (HST) Kamaruddin di Barabai, Selasa, mengatakan pembatasan angkutan ini telah disampaikan melalui sosialisasi bersama tim gabungan yang terdiri atas TNI, polisi dan Satpol PP.

"Untuk kondisi jalan Nasional kita lakukan percobaan dulu karena sementara diarahkan memakai lajur sebelah kiri kalau dari wilayah Kapar," kata Kamaruddin.

Pemberlakuan aturan ini ditandai dengan adanya 24 rambu-rambu lalu lintas bantuan dari pemerintah pusat dan 24 buah dari pemkab serta penerangan jalan dengan sistem tata surya sebanyak 6 buah di setiap perempatan jalan.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub LH HST Syaifullah menambahkan, di samping sosialisasi kepada sopir tersebut pihaknya juga membagikan imbauan tertulis ke masyarakat.

"Alhamdulillah respon para sopir cukup baik dan bisa memaklumi dampaknya terhadap kerusakan jalan kabupaten maupun nasional termasuk kemacetan di sejumlah lokasi," ungkap Kamaruddin.

Selanjutnya, jika ada sopir yang melanggar maka Polantas Polres HST yang akan menindak karena di sana sudah dipasang rambu-rambu termasuk mobil truk besar yang tidak bermuatan dengan pengecualian barang-barang yang dibawanya untuk transaksi di Barabai ataupun sopirnya tinggal di Barabai.

"Rata-rata tiap harinya mobil-mobil bermuatan besar pengangkut semen yang melintas 10-15 unit dengan muatan 60 ton. Hal itu mengakibatkan jalan kabupaten berlubang dan bergelombang," katanya.

Sementara itu, pemerintah daerah belum bisa melakukan perbaikan jalan karena terbatasnya anggaran daerah, sedangkan untuk jadwal pemeliharaan berkala realisasinya tahun 2020.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017