Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Tim penilai Lomba Kearsipan Daerah (LKD) tingkat Nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Hulu Sungai Utara (HSU) Lailatanur Raudah di Amuntai, Selasa mengatakan, selama dua hari sejak Senin kemaren tim penilai melakukan kunjungan ke Depo Arsip Jalan Ahmad Yani Kota Amuntai untuk melihat langsung dan mendata kelengkapan persyaratan kearsipan.

"Depo Arsip HSU sudah melengkapi beberapa persyaratan yang masih kurang seperti Peraturan Bupati tentang kearsipan, Peraturan peraturan daerah, arsip lengkap tentang foto kepala daerah, ketua DPRD, dokumentasi video sejarah HSU dan lainnya," ujar Lailatanur.

Lailatanur mengatakan, peluang Kabupaten HSU meraih juara LKD 2017 terbuka lebar mengingat persyaratan yang masih belum lengkap saat meraih juara dua LKD tingkat nasional tahun sebelumnya sudah dapat dipenuhi.

Meski demikian disadari pula bahwa daerah lain juga melakukan pembenahan bidang kearsipan sehingga persaingan meraih juara LKD tahun ini terbilang cukup ketat.

Ia mengatakan, keberhasilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSU meraih juara dua LKD 2015 berkat dukungan Bupati HSU, DPRD dan kerjasama SKPD terkait. 

Berkat prestasi ini, sambungnya, Depo Arsip HSU selalu mendapat kunjungan studi banding kabupaten/kota di Kalsel dan luar Kalsel. Meski sarana dan fasilitas bangunan gedung yang dimiliki Depo Arsip masih terbilang kecil perlu perluasan bangunan dan peningkatan anggaran.

"Khususnya dari staf kami di Depo Arsip masih berburu dokumen dan data-data sejarah keberbagai tempat seperti Museum, pelaku sejarah atau keluarganya, serta menggali latar belakang sejarah HSU lainnya," katanya.

Tim penilai dari Lembaga Kearsipan Daerah Teladan tingkat Nasional terdiri dari Kepala sub direktorat daerah arsip nasional RI Yosifin Hutagalong dan arsiparis muda ANRI, Nunung Kurnia.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017