Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, siap mendukung program pemerintah pusat bahwa pada akhir 2019 ditargetkan 100 persen penduduk Indonesia mendapatkan akses sanitasi yang layak sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman, dan Perumahan Kotabaru Akhmad Rivai di Kotabaru, Selasa, mengatakan dukungan tersebut diimplementasikan dengan melakukan beberapa langkah strategis.

Di antaranya, membuat produk hukum atau payung hukum sebagai landasan kegiatan bisa berupa Peraturan Daerah (Perda), atau Peraturan Bupati (Perbup).

Meningkatkan sosialisasi-sosialisasi, seperti, sosialisasi penggunaan tangki septik yang benar kepada masyarakat, dan sosialisasi pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja yang benar kepada masyarakat sesuai standar teknis, dan yang lainnya.

Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan sebagai leding sektor yang membidangi juga meningkatkan koordinasi dan bekerja sama baik dengan pemerintah pusat, provinsi, maupun swasta, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan program terkait 100-0-100.

"Sehingga untuk mewujudkan target 100-0-100 yang berarti, 100 persen akses air minum, nol persen kawasan pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak, tidak hanya mengandalkan APBD Kotabaru saja," terangnya.

Dikatakan, Pemprov Kalsel manargetkan 87 persen untuk akses sanitasi layak dan 13 persen akses sanitasi dasar, sehingga target 100-0-100 tercapai sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2016-2021)

Berdasarkan data Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) 2015, sistem pengolahan tinja (Black Water) dari rumah tangga masyarakat Kotabaru berdasarkan dokumen SSK adalah 97,7 persen bukan tangki septik standard aman (SNI) atau bocor.

Sekitar 72,5 persen tidak memiliki akses pembangunan limbah cair rumah tangga (Grey Water).

Mendukung mensuksesnya program 100-0-100, Dinas Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kotabaru juga membangun tangki pengolahan limbah yang berfungsi sebagai filter mekanis untuk umum atau tangki biofilter komunal.

Tanki biofilter komunal dibangun di Kelurahan Baharu Selatan, Kecamatan Pulau Laut Utara itu, berfungsi mengolah air limbah domestik agar tidak mencemari lingkungan.

"Ini program nasional dan baru satu-satunya di Kotabaru sebagai percontohan," ujarnya.

Pembangunan tangki biofilter komunal merupakan bagian dari upaya pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 bidang Cipta Karya 100 persen-0 persen-100 persen, yakni 100 persen akses air minum, nol persen kawasan pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Melalui jaringan pipa, air limbah dari rumah-rumah warga di sekitarnya dialirkan ke tangki untuk diolah sebelum dibuang ke sungai.

"Air limbah yang masuk ke tangki diproses melalui tujuh tahapan, sehingga saat dibuang tidak berdampak sedikitpun," katanya.

Namun, dari rencana semula 50 rumah yang akan dikoneksikan, saat ini baru terealisasi 13 rumah. Hal itu disebabkan dana tidak mencukupi karena kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana pengolahan air limbah itu, pihaknya akan mengupayakan pemasangan pipa ke rumah-rumah yang belum terkoneksi.

"Dananya bisa kita usulkan ke pemerintah pusat lagi atau bisa juga nanti dibiayai pemerintah daerah melalui APBD, dan pengelolaan tangki biofilter komunal akan diserahkan kepada masyarakat dengan membentuk suatu kelompok pengurus," katanya.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017