Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah daerah se Kalimantan Selatan siap membangun sistem perencanaan keuangan berbasis elektronik untuk memudahkan pengawasan oleh pihak-pihak terkait dan sebagai upaya transparansi.
Komitmen melaksanakan program tersebut, disekapati dalam rapat koordinasi dan supervisi pemerberantasan korupsi terintegrasi di Kalsel bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diikuti oleh seluruh kepala daerah di 13 kabupaten dan kota, di Banjarbaru Kamis.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatam Rudy Resnawan mengatakan, sistem perencanaan berbasis elektronik tersebut, adalah sebagai salah satu langkah pencegahan yang sangat penting, agar para aparatur pemerintahan tidak terjebak terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya kira ini merupakan salah satu langkah penting, untuk penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan transparan," katanya.
Menurut dia, komitmen untuk melaksanakan pemberantasan korupsi secara terintegrasi, juga sebagai salah satu upaya pemerintah, untuk menjalanakan roda pembangunan dan pemerintahan secara jujur, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, seluruh pemkab Se Kalsel menargetkan, sitem dan aplikasi perencanaan keuangan, berbasis elektronik tersebut, bisa dilakukan pada 2018 dan digunakan untuk menyusun anggaran daerah pada 2019.
Pada kesempatan tersebut, KPK dan seluruh pimpinan daerah di Kalsel, menandatangani komitemen rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, disepakatinya komitmen tersebut, untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Kalsel, bebas intervensi, pungutan liar, suap, gratifikasi, dan segala tindak pidana korupsi lainnya.
"KPK mengajak semua pihak terkait, baik ditingkat pusat, daerah, dan masyarakat, berkomitmen penuh mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayanai rakyat dengan segala tantangannya," katanya.
Sebelumnya, kedatangan KPK ke Kalimantan Selatan, dalam rangka rapat koordinasi dan supervisi pemerberantasan korupsi terintegrasi di Kalsel.
Pada kesempatan tersebut, KPK menyoroti tata kelola penyelenggaraan daerah dan keuangan di beberapa bidang, antara lain yakni perencanaan dan pengelolaan anggaran, barang dan pelayanan perizinan.
"KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Kalsel akan berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun," kata Saut dalam rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di Banjarbaru.
selain itu, KPK juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam di Kalsel. Berdasarkan data dan kajian KPK, pada tahun 2016, terdapat kasus tumpang tindih hak guna usaha sebanyak 228.361 hektare, di lokasi izian pertambangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Komitmen melaksanakan program tersebut, disekapati dalam rapat koordinasi dan supervisi pemerberantasan korupsi terintegrasi di Kalsel bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diikuti oleh seluruh kepala daerah di 13 kabupaten dan kota, di Banjarbaru Kamis.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatam Rudy Resnawan mengatakan, sistem perencanaan berbasis elektronik tersebut, adalah sebagai salah satu langkah pencegahan yang sangat penting, agar para aparatur pemerintahan tidak terjebak terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya kira ini merupakan salah satu langkah penting, untuk penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan transparan," katanya.
Menurut dia, komitmen untuk melaksanakan pemberantasan korupsi secara terintegrasi, juga sebagai salah satu upaya pemerintah, untuk menjalanakan roda pembangunan dan pemerintahan secara jujur, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, seluruh pemkab Se Kalsel menargetkan, sitem dan aplikasi perencanaan keuangan, berbasis elektronik tersebut, bisa dilakukan pada 2018 dan digunakan untuk menyusun anggaran daerah pada 2019.
Pada kesempatan tersebut, KPK dan seluruh pimpinan daerah di Kalsel, menandatangani komitemen rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, disepakatinya komitmen tersebut, untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Kalsel, bebas intervensi, pungutan liar, suap, gratifikasi, dan segala tindak pidana korupsi lainnya.
"KPK mengajak semua pihak terkait, baik ditingkat pusat, daerah, dan masyarakat, berkomitmen penuh mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayanai rakyat dengan segala tantangannya," katanya.
Sebelumnya, kedatangan KPK ke Kalimantan Selatan, dalam rangka rapat koordinasi dan supervisi pemerberantasan korupsi terintegrasi di Kalsel.
Pada kesempatan tersebut, KPK menyoroti tata kelola penyelenggaraan daerah dan keuangan di beberapa bidang, antara lain yakni perencanaan dan pengelolaan anggaran, barang dan pelayanan perizinan.
"KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Kalsel akan berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun," kata Saut dalam rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di Banjarbaru.
selain itu, KPK juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam di Kalsel. Berdasarkan data dan kajian KPK, pada tahun 2016, terdapat kasus tumpang tindih hak guna usaha sebanyak 228.361 hektare, di lokasi izian pertambangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017