Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyalurkan dana hibah sebesar Rp100 miliar lebih kepada 268 penerima hibah yang akan dimanfaatkan sesuai proposal yang diajukan.

Pelksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Drs H Suharyanto di Banjarbaru, Minggu mengatakan, penerima hibah tersebut terdiri atas perguruan tinggi negeri maupun swasta, pendidikan keagamaan, pengurus rumah ibadah, lembaga, badan dan organisasi keagamaan.

Menurut dia, penerima hibah nantinya menandatangani naskah penerima hibah dengan nilai yang bervariasi, sesuai dengan pengajuan yang diseleksi oleh pemerintah provinsi melalui biro terkait.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs Gusti Yanuar Noor Rifa`i mengatakan, pemberian dana hibah yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Kalsel akan diberikan kepada masyarakat dan kelompok masyarakat yang telah mengajukan dan diseleksi oleh tim terkait.

Dana tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam mewujudkan hal ini, pemerintah daerah diharuskan melakukan pembinaan kepada penerima agar tidak terjadi penyelewengan dan dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai upaya menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah, pemerintah daerah harus melakukan pembinaan kepada calon penerima hibah dan penerima hibah.

"Pembinaan yang diberikan, diantaranya melalui pelaksanaan sosialisasi, monitoring dan evaluasi, yang dilakukan sebelum, saat pelaksanaan dan sesudah diberikannya hibah daerah," katanya.

Gusti Rifa`i berharap, melalui sosialisasi akan terwujud efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana hibah, mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan, menciptakan tertib administrasi, transparan dan akuntabel.

Selain itu, meningkatkan kesadaran para penerima hibah untuk berkomitmen dan konsisten dalam penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Melalui sosialisasi, diharapkan terwujud tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah daerah, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017