Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, Kalimantan Selatan, setara dengan rumah sakit bintang lima seiring diberikannya akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

"Pelayanan RSUD Ratu Zalecha sudah setara rumah sakit bintang lima karena sudah mendapat akreditasi paripurna," ujar Bupati Banjar Khalilurrahman di Kota Martapura, Selasa.

Ia mengatakan, sertifikat akreditasi paripurna diserahkan Eksekutif Sekretaris Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dr Djoti Atmojo kepada Bupati Banjar di Jakarta, Senin (8/5).

Dijelaskan, sebuah rumah sakit untuk mencapai tingkat paripurna harus lulus penilaian 15 chapter atau bab yang terdapat di dalam standar akreditasi versi KARS tahun 2012.

"Jika 15 pelayanan RSUD Ratu Zalecha sudah terakreditasi, masyarakat harus merasakan manfaatnya secara konkrit berupa pelayanan yang manusiawi dan bermutu," ungkap bupati.

Menurut bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ikhwansyah, pihaknya bersyukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran RSUD Ratu Zalecha hingga meraih akreditasi tersebut.

"Keberhasilan yang diraih tidak lepas dari dukungan seluruh pihak baik unit kerja/instalasi dan seluruh staf yang tidak dapat disebutkan satu persatu sehingga akreditasi paripurna bisa diraih," ujarnya.

Selain itu, bupati juga menyampaikan penghargaan kepada pejabat struktural maupun fungsional dilingkup RSUD Ratu Zalecha Martapura atas segala dukungan yang diberikan.

"Pejabat struktural maupun fungsional berperan mengarahkan staf sehingga kami juga sangat berterima kasih kepada Plt Direktur RSUD Ratu Zalecha dr Eko Subianto," ucapnya.

Ditambahkan Eko, survei akreditasi komisi akreditasi dilakukan pada 5-6 April 2017 dan KARS melalui laman resminya mengumumkan jika RSUD Ratu Zalecha menerima akreditasi paripurna.

"Kami selaku pengelola rumah sakit siap berupaya mewujudkan pelayanan sesuai standar dan memenuhi syarat pelayanan rumah sakit bintang lima tersebut," ujarnya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017