Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, menangkap seorang pelaku penganiayaan setelah sebelas hari bersembunyi dari pengejaran pihak kepolisian setempat.

"Pelaku kami tangkap dipersembunyiannya setelah polisi melakukan pencarian selama sebelas hari usai kejadian," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Prihartono Sik di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan pada Senin (17/4) di rumah korban yang berlokasi di Jalan Simpang Anem Gang Seroja RT14 Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya salah seorang pelaku berinisial SR (30) warga sekitar rumah korban itu ditangkap pada Jumat (28/4) lalu.

"Kami masih mengejar pelaku lainnya berinisial AR dan ED karena mereka berdua diduga turut serta melakukan penganiayaan terhadap korban," ucap alumni Akpol 2005 itu.

Ia menambahkan, korban dari aksi penganiayaan itu diketahui bernama Donni Iskandar (26) dan akibat aksi tersebut korban mengalami memar di mata sebelah kiri serta gigi bagian atas patah.

Korban saat itu sedang tidur di rumah dan ketiga pelaku langsung menganiayanya hingga mengakibatkan korban luka, kemudian oleh warga yang melihat kejadian itu berusaha melerai. Karena korban tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

"Saat ini pelaku Levi sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut dan terhadap dua pelaku lainnya masih terus dilakukan pencarian," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017