Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Razia gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel, menemukan satu butir obat yang diduga ekstasi jenis ineks di lantai Grand Diskotik yang berada di lantai 4 Mitra Plaza kota setempat.

"Kami juga mendapati tiga pengunjung Grand Diskotik yang urinenya positif mengandung methapethamine dan ampethamine ketika diperiksa," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, untuk ketiga orang yang dinyatakan tes urinenya positif, yakni masing-masing bernama Zainal Arifin, Mahyuni, dan Juhransyah telah dilakukan pendataan dan pendalaman untuk mengetahui asal usul narkotika yang telah dikonsumsinya itu.

"Selanjutnya tiga orang itu kami serahkan ke BNNP Kalsel guna dilakukan assesment terpadu," ucapnya kepada Wartawan Antara.

Terus dikatakannya, razia dengan target peredaran Narkoba di tempat hiburan malam itu sudah dilaksanakan dua kali dalam satu minggu.

Sebelumnya razia gabung ini telah menyambangi tempat hiburan malam di Hotel Banjarmasin International (HBI) dan Armani Executive Club dan didapati tujuh urine pengunjung dua tempat hiburan itu positif mengandung zat yang ada pada narkotika seperti amphetamine dan methamphetamine.

Razia selanjutnya pada Jumat (5/5) malam hingga Sabtu dini hari. Di mana petugas mendatangi Grand Diskotik, Nasa Luxury Club, Royal Karaoke Hotel Aria Barito dan D`Club 89.

Namun sayang, pada pemeriksaan di Nasa Luxury Club, Royal Karaoke Hotel Aria Barito dan D`Club 89 hasilnya nihil. Polisi tidak menemukan barang bukti dan penggunaan Narkoba lantaran sepinya pengunjung di room karaoke.

Ketika ditanya apakah sepinya pengunjung lantaran kegiatan razia keburu bocor, Matsari menjawab mungkin saja telah ada kesadaran masyarakat untuk tidak lagi ke tempat hiburan malam atau pun terkait sulitnya perekonomian masyarakat saat ini.

"Yang pasti kami akan terus menggelar razia secara rutin untuk menekan peredaran Narkoba di tempat hiburan malam dan juga lokasi-lokasi lainnya yang terindikasi ada jual beli Narkoba," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Dikatakannya, sesuai perintah Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, anggota jangan ada keraguan mengambil tindakan tegas memasang garis polisi terhadap tempat hiburan malam yang nakal dan masih ada ditemukan peredaran Narkoba.

"Tempat hiburan malam mana pun di wilayah Kalsel apabila ditemukan adanya peredaran dan transaksi Narkoba maka langsung kami pasang garis polisi sesuai perintah Kapolda," tuturnya. 

Pewarta: Firmana

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017