Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, optimistis bahwa kapal feri rute Teluk Mesjid, Pulaulaut-Pulau Sebuku yang dihentikan pengoperasinya oleh manajemen itu segera beroperasi kembali, jika kelengkapan perizinan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sudah diterbitkan.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF usai memimpin rapat dengar pendapat (hearing), Kamis, menjelaskan mengingat penting dan mendesaknya pelayanan ini bagi masyarakat, maka ditekankan agar pemerintah daerah segera mengeluarkan rekomendasi.

"Karena rute pelayaran ini hanya terbatas pada kabupaten, yakni antarkecamatan, maka cukup mendapat rekomendasi dari kepala daerah," kata Mukhni.

Sesuai mekanismenya, rekomendasi kepala daerah yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan Provinsi.

Atas dasar rekomendasi tersebut lanjut Mukhni, KSOP selaku pihak yang berkompeten akan menerbitkan izin pelayaran, sehingga kapal fery tersebut kembali bisa beroperasi.

Diakuinya, pengoperasian kapal feri milik swasta ini sifatnya mendesak dan sementara, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat di Pulau Sebuku.

"Sambil menunggu kapal feri milik pemerintah bantuan dari kementerian bisa beroperasi, maka feri swasta ini bisa dioperasikan terlebih dahulu," tuturnya.

Sebab lanjut dia, saat ini kelengkapan fasilitas berupa dermaga di Pulau Sebuku masih dalam pembangunan. Harapannya, semoga cepat rampung sehingga kapal feri pemerintah itu bisa dioperasikan.

Menurutnya, jika melihat dari perkembangan pembangunan, dan kelengkapan sarana pendukung, diperkirakan awal 2018 kapal feri milik pemerintah baru bisa dioperasikan.

Lebih lanjut politisi Golkar ini mengungkapkan, tindak lanjut dari hearing yang ke sekian kalinya itu, legislatif dan eksekutif segera berkoordinasi untuk mengajukan permohonan ke kementerian, yang kemudian disampaikan kepada KSOP.

Diketahui, sejumlah masyarakat Pulau Sebuku mendatangi kantor DPRD Kotabaru guna menyampaikan aspirasi agar kapal penyeberangan feri ke daerah mereka kembali beroperasi.

Aksi damai dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat (hearing) di ruang sidang DPRD, jalanya rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Alfisah. Usai mendapatkan penjelasan dari sejumlah pihak, aksi kemudian berakhir dengan penjadwalan pertemuan ulang dengan melibatkan pihak terkait.

Aksi susulan juga digelar, sejumlah masyarakat yang juga diikuti delapan kepala desa di Pulau Sebuku itu masih membawa misi yang sama, yakni meminta kepada DPRD Kotabaru memfasilitasi agar kapal feri yang melayani ke daerah mereka bisa kembali dioperasikan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017