Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ribuan tenaga pengajar atau guru honorer di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan kini mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan musibah meninggal dunia melalui program BPJS Ketenagakerjaan di daerah itu.


"Kini tenaga pengajar honorer di Kabupaten Barito Kuala bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman karena diberikan perlindungan jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan musibah meninggal dunia melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dian Zulfikar, SH di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia tenaga pengajar honorer tersebut akan dilindungi selama bertugas dan selama aktif bekerja dengan iuran sebesar Rp12.193 dan nilai manfaat diterima bila terjadi kecelakaan kerja.

Manfaat itu berupa biaya perawatan dan pengobatan tidak ada batasan yang penting sesuai indikasi medis serta biaya transportasi pada saat pengobatan.

Apabila sampai terjadi cacat, kata dia maka akan diberikan santunan cacatnya dan apabila selama tidak bekerja akibat sakit karena kecelakaan kerja maka pekerja akan dibayarkan santunan tidak mampu bekerja selama tidak masuk kerja.

Sedangkan apabila tenaga pengajar tersebut meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ungkap dia maka santunan kematian yang akan didapat sebesar Rp116.184.000, dan akan ditambah dengan beasiswa untuk anak yang bersekolah sebesar Rp.12.000.000,-

Menurut Dian BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kematian kepada ahli waris terhadap tenaga kerja yang meninggal dunia apapun penyebabnya selain karena kecelakaan kerja sebesar Rp24.000.000, ditambah beasiswa sebesar Rp.12.000.000,-

Sedangkan Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang manfaatnya sebagai tabungan dengan pengembalian 100 persen ditambah hasil pengembangan yang merupakan program idola bagi guru honorer dan mereka akan mendaftarkan secara bertahap.

Selain itu apabila tenaga kerja sudah menjadi peserta JHT minimal satu tahun, maka akan mendapatkan manfaat layanan lebih seperti pinjaman uang muka perumahan, Kredit Perumahan Rakyat (KPR), renovasi.

Dia berharap dengan terjaminnya kesejahteraan dan kenyamanan serta keamanan bagi guru honorer dan keluarganya, diharapkan mereka bisa lebih fokus dalam pengembangan pendidikan kepada para muridnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Barito Kuala Sumarji pada acara Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pengajar di Aula Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu menyampaikan Pemkab Barito Kuala peduli terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga pengajar di wilayah tersebut.

Kepedulian itu, katanya selain menaikkan gaji guru honorer juga memberikan perlindungan kepada 1.100 tenaga kerja pengajar jika terjadi kecelakaan kerja selama bertugas dan santunan kematian bila mengalami musibah meninggal baik akibat kecelakaan kerja maupun karena sakit.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017