Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzi mengajak masing-masing pihak agar saling koreksi diri dalam memaknai Hari Buruh, 1 Mei 2017, bila dikaitkan dengan pekerja 


"Dengan koreksi diri atau saling memahami, kemungkinan tidak akan terjadi persoalan mendasar dalam tata kelola kerja (termasuk sistem pengupahan)," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi ketenagakerjaan di Banjarmasin, Selasa.

Sebagai contoh Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalsel yang tiap tahun terus mengalami kenaikan dan pekerja tidak bikin ulah, hal itu menunjukan kesepahaman antara pekerja dan perusahaan, serta pemerintah daerah yang memfasilitasi.

"Bila suasana kondusif, kerja pun bisa lancar, dan produksi/usaha dapat terjaga atau meningkat, berarti pula pekerjan tidak kehilangan pekerjaan serta pendapatan," ujar mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel itu.

Menurut dia, tuntutan kenaikan upah oleh pekerja merupakan sesuatu hal yang wajar, asalkan sebatas kewajaran atau membuat usaha tertatih-tatih dan berdapat pada tutupnya perusahaan

"Sebab kalau perusahaan tempat bekerja tersebut sampai tutup, maka pekerja itupun bisa kehilangan pekerjaan. Karena pada perusahaan lain belum tentu ada lowongan pekerjaan," lanjut wakil rakyat bergelar sarjana komputer itu.

Begitu pula, perusahaan/pengusaha yang baik, sudah barang tentu tidak akan mengeksploitasi pekerja untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, tanpa memperhatikan kesejahteraan atau upah yang semestinya menjadi hak pekerjanya.

"Memang kalau untuk mencapai terap hidup layak, UMP mana pun di Indonesia termasuk daerah kita sendiri, mungkin masih juah. Tetapi setidaknya memenuhi kebutuhan pokok," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kalsel tersebut.

"Sebab standar hidup layak bukan saja terpenuhi kebutuhan primer, tetapi juga skunder dan bahkan lainnya," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu.

Sehubungan "May Day" atau peringatan Hari Buruh Internasional di Banjarmasin, 1 Mei 2017, dia menilai positif, karena berlangsung damai, tanpa perbuatan anarkhis, sehingga stabilitas atau keadaan kondusif daerah tetap terjaga.

"Walau ratusan massa buruh/pekerja turun ke jalan melakukan aksi, namun tetap tertib, kecuali hanya berupa orasi atau penyampaian tuntutan perbaikan nasib mereka. Tuntuan mereka itu wajar secara manusiawi," katanya.

Mengenai isu UMP sudah tak layak diangkat dalam Hari Buruh sebagaimana dilontarkan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang di Jakarta beberapa hari lalu, dia berpendapat, hal tersebut masih memerlukan kajian yang lebih mendalam.

Sedangkan mengenai pemikiran, bahwa para buruh seharusnya tidak terus-menerus menuntut kenaikan upah, melainkan meningkatkan kompetensi, dia menyatakan, sependapat. "Tetapi hal itu berproses tidak sertamerta," demikian Yazidie Fauzi.

Sementara Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang berpendapat, dengan tenaga kerja yang memiliki kemampuan berbasis kompetensi, maka gaji yang akan mereka terima bisa di atas UMP.

"Dengan demikian pelan-pelan masalah kenaikan UMP bukan lagi menjadi isu yang diperdebatkan setiap tahun yang dapat menurunkan daya saing investasi," ujarnya berkaitan May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional, Senin, 1 Mei 2017.***4***

(T.KR-SKR/B/H005/H005) 02-05-2017 19:19:54

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017