Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Haji Burhanuddin menyatakan lembaganya akan berusaha maksimal menindaklanjuti hasil reses wakil rakyat.

"Kami akan berusaha maksimal memperjuangkan hasil reses anggota DPRD Provinsi Kalsel sesuai dengan kewenangan dan prosedur kepada pihak eksekutif/pemerintah provinsi (pemprov) setempat," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.

Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan/tuntutan Camat Danau Panggang dan Paminggir serta Persatuan Kepala Desa (Perkades) Kecamatan Danau Panggang, Paminggir, dan Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Camat Danau Panggang dan Pinggiran masing-masing Asikin Noor dan H. Hanafi bersama tiga anggota Perkades Kecamatan Danau Panggang, Pinggiran, dan Kecamatan Babirik datang ke DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (27/4).

Kedatangan mereka mempertanyakan hasil reses anggota DPRD Kalsel, terutama dari wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) tersebut.

Ketika reses beberapa waktu lalu, H. Supian H.K. beserta wakil rakyat lain Dapil Kalsel V (Kabupaten HSU, Balangan, dan Kabupaten Tabalong) berjanji memperjuangkan, antara lain, pengerukan Sungai Danau Panggang-Paminggir.

Pengerukan Sungai Danau Panggang dan Paminggir itu sejak tahun lalu. Namun, dalam APBD Kalsel 2017 tidak ada anggaran untuk kelanjutan proyek tersebut sehingga masyarakat setempat mengkhawatirkan terjadi kembali pendangkalan.

Pasalnya, bila pengerukan Sungai Danau Panggang dan Paminggir itu berlanjut bisa mencegah atau setidaknya meminimalkan dampak dari bencana banjir akibat meluapnya air Sungai Tabalong dan Sungai Balangan.

Selain itu, dapat menunjang kelancaran hubungan/angkutan air dengan daerah sekitar, seperti Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, dan provinsi tetangga Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Dengan pengerukan Sungai Danau Panggang dan Peminggir tersebut juga bisa menunjang usaha pertanian, dan tidak menutup kemungkinan dapat tanam dua kali setahun," ujar Kepala Desa Sarang Burung, Kecamatan Babirik.

Pada pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalsel Supian H.K. mengatakan bahwa aspirasi masyarakat HSU atau Kecamatan Danau Panggang dan Paminggir itu sudah masuk dalam rekomendasi lembaga legislatif provinsi setempat.

"Insya Allah, kami perjuangkan untuk pengerukan Sungai Danau Panggang-Paminggir itu dalam perubahan APBD Kalsel 2017," katanya didampingi dua anggota Komisi III DPRD provinsi tersebut, H. Pribadi Heru Jaya dan Hasan Mahlan.

"Pada prinsipnya semua aspirasi untuk kepentingan orang banyak atau kemaslahatan masyarakat akan kami perjuangkan. Kalau tidak menggunakan APBD, kami perjuangkan pula buat mendapat bantuan dari APBN," demikian Supian H.K.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017