Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Lebih kurang tiga jam Tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil meringkus pelaku pembunuhan saat berada di persembunyiannya.

"Pelaku dan korban sama-sama jaga malam di kawasan tempat kejadian perkara," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan pelaku pembunuhan itu diringkus tiga jam usia kejadian Kamis sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Sutoyo S Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, tepatnya di depan toko Ami Ali Parfum.

Pelaku diringkus sekitar pukul 06.00 WITA saat bersembunyi di Jalan 9 Oktober Gang Hikmah Kec. Banjarmasin Selatan.

Ia mengatakan pelaku adalah Ponadi (44), warga Jalan Cempaka 4 Komplek TK Mawwaddah, sedangkan korban adalah Zafarudin (48), warga Jalan Skip Lama tepatnya belakang SDN Skip Lama Banjarmasin Tengah.

Jasad korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin, setelah polisi selesai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Tengah beserta barang bukti belati.

"Motif dari kejadian pembunuhan ini berdasarkan keterangan pelaku, kalau dirinya meminta kepada korban agar berbagi lahan jaga malam di Bank BRI di Jalan Soetoyo S, namun korban menolak dan pelaku marah lalu menikam korban hingga tewas," ucap Anjar Wicaksana.

Kapolresta Banjarmasin juga mengatakan, hasil pemeriksaan sementara Ponadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017