Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan Samahuddin Muharram menyatakan, pihaknya tetap menolak memproses pergantian antarwaktu (PAW) keanggotaan DPRD provinsi setempat terhadap nama yang diusulkan oleh Partai Demokrat.


"Kalau Demokrat tetap mengajukan H Yadi Ilhami untuk menggantikan H Achmad Bisung yang meninggal dunia menjelang akhir Ramadhan 1437 Hijriah atau Juni lalu, kami juga tetap tidak memproses," katanya di Banjarmasin, Senin.

Terkecuali, menurut dia, Demokrat dan H Yadi Ilhami menunjukan bukti bahwa dirinya telah berhenti sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) RI sejak tahun 2013. "Karena yang bersangkutan hingga Agustus 2016 masih berstatus PNS," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Namun demikian, pihaknya masih manunggu usulan nama baru dari Demokrat untuk pergantian antarwaktu tersebujt.

"Mengenai PAW Demokrat untuk keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014-2019, kami sampai saat ini menerima usulan baru," tegasnya di sela-sela penilaian kebersihan kantor Satuan Ogranisasi Perangkat Daerah (SOPD) jajaran pemerintah provinsi (pemprov) tersebut.

Sementara itu, pihaknya juga belum menerima usulan PAW dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada keanggotaan DPRD Kalsel. Pihaknya menyatakan siap memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel H Rusian menyatakan, pihaknya siap mengusulkan PAW keanggotaan DPRD provinsi setempat sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pasalnya kalau PAW-nya berlarut-larut, kami rugi, karena. Kurang satu orang dari Demokrat di DPRD Kalsel," ujar Rusian yang belum "seumur jagung" sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalsel H Hormansyah menyatakan, pihaknya segera mengusulkan PAW keanggaotaan DPRD provinsi setempat dari partai politik (parpol)-nya karena meninggal dunia.

PAW dari PKB untuk keanggotaan DPRD provinsi setempat atas nama H Rusfandie menggantikan H Husni Nurin yang meninggal dunia 13 Maret lalu asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 itu sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan delapan dan Partai Persatuan Pembangunan tujuh orang.

Kemudian dari Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima dan Partai Demokrat empat orang.

Selain itu, dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem tiga orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, serta Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.

Kepemimpinan DPRD Kalsel itu sebanyak empat orang (satu ketua + tiga wakil) masing-masing dari Partai Golkar, PDI-P (Muhaimin), PPP (Asbullah AS) dan PKB (H Hamsyuri).

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017