Rantau, (Antaranews Kalsel) - Polres Tapin, Kalimantan Selatan berhasil mengamankan puluhan ribu butir obat golongan G (keras) di wilayah hukumnya.

Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail mengatakan,  keberhasilan jajarannya dalam mengamankan ribuan butir obat yang lebih dikenal dengan sebutan pin Zenith tersebut.

"Pada Jumat (14/4) jajaran kami dari Polsek Binuang berhasil mengamankan 2000 butir pil Zenith di Desa Tungkap," ujar Kapolres, Sabtu (15/4).

Dijelaskan Kapolres, pelaku yang dikenal atas nama M Rafii (31) warga Jalan Ahmad Yani Desa Tungkap Kecamatan Binuang tersebut memang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Binuang.

"Waktu penangkapan, anggota kita sempat kejar-kerajan dengan pelaku yang sempat berusaha ingin kabur," ujar Zulkifli.

Sebelumnya di katakan Kapolres tepatnya pada Kamis (13/4) Satres Narkoba berhasil mengamankan 3490 pil Zenith dan 6000 butir pil Dextro dari tangan dua pengedar.

"Sehari sebelumnya, Kamis (13/4) jajaran kami mengamankan dua pelaku yakni Jubaidi (29) warga desa Miawa dan Syahrani (37) warga Desa Bunin Jaya Kecamatan Piani," ujarnya.

Dikatakan Kapolres kedua pelaku diamankan di sebuah jalan tani di desa Rantau Bujur Kecamatan Piani pada pukul 14.30 WITA.

"Kita ingatkan kepada seluruh pengedar untuk jangan coba-coba masuk Tapin, karena dipastikan akan kami ciduk, karena kami tidak ada lagi kata kompromi dengan narkoba apapun itu jenisnya," tegas Kapolres.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017