Barabai (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mengesahkan Perda Nomor Empat Tahun 2013 tentang perubahan Jaminan Kesehatan Daerah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.


Selanjutnya Dewan mencabut Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang perubahan Jamkesda ke BPJS Kesehatan, kata anggota Pansus I DPRD Hulu Sungai Tengah Akhmad Zarkasi di Barabai, Selasa.

"Pencabutan perda ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri RI untuk mengintegrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu," jelas Akhmad.

Terbitnya perda ini pun perlu disosialisasi ke masyarakat miskin dan kurang mampu yang selama ini mendapat jaminan kesehatan melalui Jamkesda.

Dia juga menjelaskan agar masyarakat yang menikmati program ini benar-benar tepat sasaran dan pemerintah mampu memberikan kenyamanan serta keadilan di bidang kesehatan bagi masyarakat itu sendiri.

"Kami berharap instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi secara intensif agar program ini tepat sasaran," ungkap Akhmad.

Perda tersebut sempat menjadi perdebatan antara eksekutif dan legislatif mengingat masyarakat tidak dapat lagi berobat di Rumah Sakit H Damanhuri (RSHD) Barabai atau Puskesmas menggunakan Jamkesda jika mereka tidak benar-benar terdaftar sebagai warga miskin dan memiliki kartu BPJS.

DPRD HST sempat menunda beberapa bulan pengesahannya dengan alasan belum tervalidasi secara akurat data penduduk miskin di HST dan meminta Dinas terkait untuk bekerja sama dengan para lurah dan Pembakal untuk memverifikasi.

Bupati HST H Abdul Latif mengatakan telah mendata sekitar 37 ribu warga miskin namun baru 4.000 warga yang terlayani BPJS dan sebanyak 33 ribu orang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

"Para lurah dan pembakal perlu mendata ulang warga miskin di desa masing-masing agar bisa mendapatkan layanan BPJS," katanya.

Abdul mengimbau warga miskin tidak khawatir karena pada intinya jaminan kesehatan tetap berlaku namun diharapkan benar-benar tepat sasaran.

"Pasien Jamkesda kebanyakan dari keluarga mampu yang menikmati fasilitas gratis dari pemda karena itu perlu dibenahi," tegasnya.

Pewarta: M Taupik Rahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017