Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyatakan khawatir perombakan besar-besaran pejabat eselon III/administrasi dan eselon IV/pengawas akan berdampak memperlambat kinerja satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, di Kotabaru, Rabu, menjelaskan ada beberapa pejabat SOPD yang belum memahami secara komprehensif atas tugas pokok dan fungsi bidang yang ditangani.

"Khususnya dinas-dinas yang menjadi mitra kerja Komisi III, salah satunya Dinas Kesehatan. Kami sangat menyayangkan penggantian yang dilakukan pemerintah daerah," kata Denny.

Menurutnya, Dinas Kesehatan yang mulai dari pucuk pimpinan dan jajarannya yang selama ini cukup berpengalaman dalam menjalankan tugas, ternyata diganti dengan orang-orang baru yang notabene belum mengetahui banyak hal.

"Koordinasi dengan orang-orang baru yang tidak tahu bagaimana permasalahan terkait instansi yang ditangani, akan menjadikan kendala bagi kami dalam memperjuangkan hal-hal strategis," katanya.

Ia mencontohkan kepala dinas yang dulu, begitu berpengalaman dalam melobi provinsi dan kementerian, karena memang mengetahui prosedur, mekanisme dan siapa saja pemegang keputusan. Itu pun hasilnya masih kurang maksimal karena memang harus bersaing dengan daerah lain yang juga mempunyai tujuan yang sama.

Tapi dengan yang sekerang, baik di tingkat pimpinan sampai beberapa pejabat di bawahnya merupakan orang baru, sehingga harus memulai dari awal dalam mendalami setiap permasalahan.

Memang diakui, perombakan setiap pejabat daerah merupakan hak prerogatif kepala daerah, tapi hendaknya mempertimbangkan segala aspek yang diakibatkan atas kebijakan tersebut.

Karena secara tidak langsung, kebijakan yang kurang tepat, akan mengakibatkan hasil kinerja yang kurang optimal, terlebih kalau orang-orang baru tersebut belum menguasai atas tupoksi bagai bidang yang dipegangnya.

Ditanya mengenai sikap dewan atas rekomendasi KASN dan legislatif terkait pembatalan perombakan sejumlah kepala dinas pada SOPD beberapa waktu lalu yang hingga kini masih belum tuntas, Denny enggan menanggapi.

"Maaf saya tidak berwenang untuk menjawab pertanyaan itu, karena memang bukan kapasitas saya," ujarnya.

Namun yang terpenting baginya, disarankan kepada kepala daerah dalam setiap membuat kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penempatan para kepala dinas yang akan menjadi mitra kerja legislatif itu sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas terhadap bidang masing-masing.

Karena sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan program kerja, dipastikan akan menghasilkan keputusan yang optimal dan efisien, baik dalam anggaran dan peruntukannya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kotabaru, Burhanuddin, melantik 249 pejabat eselon III atau administrator dan eselon IV atau pengawas di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Wakil Bupati Kotabaru, Burhanuddin, di Kotabaru, Senin (13/3), mengatakan dengan pelantikan ini, dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) khususnya, para pejabat yang dilantik.

Pejabat administrator atau pejabat eselon III yang dilantik sebanyak 172 orang, satu orang di kelurahan, 13 orang di kecamatan. Sedangkan pejabat eselon IV atau pengawas sebanyak 55 orang, dan di kecamatan sebanyak delapan orang.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017