Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Panitia Seleksi Sekretaris Daerah Kotabaru, Kalimantan Selatan, kembali menggugurkan tiga orang kandidat dari enam orang pelamar Sekretaris Daerah Kotabaru.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kotabaru, Zaenal Arifin, di Kotabaru, Selasa, mengatakan Pansel hari ini (Selasa/4/4) memilih tiga kandidat dan menggugurkan tiga kandidat yang lainnya.

"Hasil akhir kerja Pansel akan disampaikan dalam amplop disegel untuk dikoordinasikan ke Gubernur dan Kemendagri," katanya.

Insya Allah besuk (Rabu, 5/4), lanjut Zaenal, tiga orang yang dipilih oleh Pansel nanti diumumkan ke publik.

Dikatakan, setelah diumumkan hasil seleksi akhir itu, tiga kandidat tersebut akan dikoordinasikan oleh Pemkab Kotabaru ke Gubernur Kalimantan Selatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah itu diserahkan ke Bupati Kotabaru untuk dipilih dari tiga kandidat tersebut, bupati memiliki hak prerogratif, dan dan yang dipilih tidak harus peringkat satu," ujarnya.

Salah satu kandidat Sekda Kotabaru H Zainal Arifin, mengatakan sekitar 1,5 jam dirinya menjawab pertanyaan Pansel.

"Kami ditanya seputar motivasi untuk menjadi Sekda, dan apa yang akan dilakukan apabila tidak lulus menjadi Sekda," ujar dia.

Ia mengaku ingin berbuat lebih luas lagi untuk Kotabaru, tetapi apabila dirinya tidak terpilih maka akan tetap berkiprah dan memberikan yang terbaik untuk Kotabaru dengan menjalankan tugas yang diembannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sementara itu, pada seleksi administrasi pertengahan Maret Pansel menggugurkan dua orang kandidat dari delapan pelamar Sekda.

Dua orang kandidat yang gugur pada seleksi administrasi adalah, H Hariansyah, Asisten Tata Praja yang juga Plt Sekda Kotabaru, dan Sugian Noor, pejabat fungsional perencana peraturan perundang-undangan pada Sekretariat Daerah.

Sedangkan enam orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah, H Akhmad Rivai, Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru, dan H Said Akhmad, pejabat fungsional perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, H Zaenal Arifin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru, H Slamet Riyadi, Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Murdianto, Perencana Madya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru, dan Sofyan sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) pada Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017