Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Sebanyak delapan kepala desa di Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendatangi DPRD mempertanyakan terhentinya pengoperasian kapal fery rute Teluk Masjid-Pulau Sebuku.

Camat Pulau Sebuku Yudi Ridhani, di Kotabaru, Selasa, mengatakan para kepala desa tersebut meminta DPRD untuk memfasilitasi dengan pihak terkait agar kapal fery yang terhenti beroperasi itu dapat kembali dioperasikan.

"Setelah melalui pertemuan dan koordinasi dengan DPRD, Legislatif akan menindaklanjuti aspirasi para kepala desa secepatnya," katanya.

Yudi menambahkan pihaknya mendapatkan informasi, bahwa perusahaan kapal fery menghentikan operasionalnya pada Minggu (2/4), karena ada surat izinya sudah berakhir masa berlakuknya.

Kepala Desa Sekapung, Maulana Iskha menuturkan, sejak berhentinya beroperasinya kapal fery rute Teluk Masjid-Pulau Sebuku, dikhawatirkan akan menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok.

"Karena dengan adanya kapal fery, biaya transportasi bisa lebih murah, dibandingkan dengan angkutan yang lainnya," tutur dia.

Menurut dia, beroperasinya kapal fery cukup membantu masyarakat di Pulau Sebuku, karena arus penumpang, dan barang bisa lebih lancar.

"Kalau ada kapal fery, hasil pane petani seperti buah kelapa sawit bisa dijual ke Kotabaru, tetapi sejak terhenti buah sawit kini dibiarkan hampir membusuk karena biayanya angkutanya mahal," terangnya.

Terpisah, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengemukakan mengenai terhentinya kapal fery disebebkan ada beberapa surat masih dilengkapi.

"Izin trayek kapal fery menurut Syahbadar berakhir Minggu (2/4), sehingga beberapa dokumennya perlu dilengkapi," kata bupati menjelaskan.

Informasi dari perusahaan, lanjut bupati, dokumenya yang diperlukan lagi dilengkapi.

Bupati meminta pihak-pihak terkait untuk membantu proses perijinan kapal fery, baik menyangkut izin pelabuhan maupun izin trayek.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, menuturkan DPRD tidak boleh memberikan dispensesi karena tidak memiliki kewenangan itu.

"Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, DPRD akan segera menggelar rapat dengan mengundang Dinas Perhubungan, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan pihak terkait lainnya," paparnya.

Untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat tersebut, rapat direncanakan digelar pada Senin (10/4).

Sementara itu, delapan desa di Kecamatan Pulau Sebuku yaitu, Desa Sekapung, Kanibungan, Mandin, Belambus, Sarakaman, Sungai Bali, Rampa, dan Ujung.

Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar yang baru satu bulan (17/3/2016) menjabat "orang nomor satu" di Kotabaru, membangun "tol laut" dengan membuka pelayaran kapal fery Pulaulaut dengan Pulau Sebuku dengan mengoperasikan KMF Stagen oleh PT Pelayaran Benua Raya Khatulistiwa.

KMF Stagen yang dibuat pada 2005 memiliki kapasitas penumpang sekitar 300 orang, dengan penumpang kendaraan roda empat sekitar 24 unit dan ratusan kendaraan roda dua.

Dengan jarak antara Pulaulaut dengan Pulau Sebuku sekitar 8 mil itu, KMF Stagen yang memiliki kapasitas kecepatan sekitar 4 knot-8 knot memerlukan waktu tempuh sekitar dua jam pelayaran.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017