Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Komisaris Utama Bank Kalsel Ari Bastari mengatakan, mulai tahun 2023 unit usaha Bank Syariah dari bank konvensional harus berdiri sendiri atau lepas dari bank induknya.
     

"Ketentuan pemisahan atau berdiri sendiri Bank Syariah tersebut sesuai diamanatkan Undang-Undang No.21/2008, tentang Perbankan Syariah," ujar Komisaris Utama Bank Kalsel Ari Bastari, di Banjarmasin, Sabtu (1/4).
     
Menurut dia, seperti halnya Bank Kalsel pemisahan Bank Syariah dengan induknya Bank Kalsel sangat tergantung dari pemilik saham dalam hal ini, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
     
Persaingan perbankan di Indonesia, sebut dia,  cukup ketat, baik itu sesama Bank Syariah maupun dengan Bank Konvensional.
     
Namun demikian, jelas dia, potensi pasar untuk Bank Syariah itu masih terbuka, walaupun persaingan perbankan di Indonesia sangat ketat.
     
Persaingan perbankan di Indonesia, ungkap dia, ditentukan dengan luas jaringan, sementara bank daerah nasabah dan debitor hanya sebatas wilayah provinsi itu saja.
     
Terkecuali, terang dia,  bisa melakukan ekspansi ke daerah lain dengan dukungan modal kuat mampu bersaing dengan bank konvensional lainnya.
     
Hal lain yang cukup memberatkan Bank Syariah, ucap Ari Bastari, modal Bank Syariah sangat tergantung dari bank induknya karena penambahan modalnya secara bertahap.
     
Lebih lanjut dia mengemukakan, opsi lain untuk menambah permodalan adalah, menundang investor swasta untuk menanamkan modalnya ke perbankan daerah karena mau tidak mau pemisahan unit usaha Bank Mandiri dan Bank Kalsel tetap dilakukan tahun 2023 mendatang.
     
Terpisah, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia Kalsel Muhaimin menegaskan, pemberlakukan pemisahan unit usaha Bank Syaruah dengan induknya bank konvensional dilakukan pada tahun 2023 mendatang.
     
"Saat ini yang sudah mendirikan Bank Syariah itu adalah Provinsi Daerah Istimewa Aceh sejak tahun 2016 dan tahun 2018 mendatang menyusul Provinsi Nusa Tenggara Barat," demikian tegas dosen IAIN Antasari itu.


Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017