Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selaan, Dr H Mohammad Effendy mengungkapkan, pihaknya belum bisa membuka program doktor atau strata tiga (S3) bidang ilmu hukum.
"Kita belum memungkinkan membuka program doktor bidang ilmu hukum, karena masih kekurangan guru besar," ujarnya usai peresmian Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Unlam di Banjarmasin, Kamis.
Ia menerangkan, persyaratan untuk bisa membuka program doktor bidang ilmu hukum minimal memiliki enam guru besar atau dosen yang bergelar profesor untuk disiplin ilmu yang sama.
Sementara FH Unlam baru memiliki seorang profesor dan beberapa dosen mau mencapai gelar guru besar bidang ilmu hukum.
"Jika kita ada tiga profesor, memungkinkan membuka program doktor, dengan catatan tambahan tiga guru besar lain mencangkok atau bekerjasama dengan perguruan tinggi serupa yang banyak memiliki profesor," tuturnya.
Namun FH Unlam terus berupaya membuka program doktor ilmu hukum dengan memberi kesempatan dan mendorong dosen-dosen yang untuk mendapatkan gelar profesor atau menjadi guru besar, setidaknya bisa memenuhi persyaratan paling minimal.
Fakultas Hukum Unlam sejak awal tahun 2000-an sudah membuka program pascasarjana atau magister ilmu hukum, kemudian dalam tiga tahun terakhir membuka program studi magister kenotariatan.
Keberadaan Fakultas Hukum Unlam seiring berdirinya/kelahiran universitas itu, yaitu tahun 1958 atau bersamaan dengan Fakultas Ekonomi (kini menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis).
Selain itu, Fakultas Sosial Politik (Sospol) yang kini bernama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Islamologi yang merupakan cikal bakal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin.
Keluarnya Fakultas Islamologi dari Unlam karena bukan urusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) ketika itu, melainkan di bawah Departemen Agama (Depag).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Kita belum memungkinkan membuka program doktor bidang ilmu hukum, karena masih kekurangan guru besar," ujarnya usai peresmian Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Unlam di Banjarmasin, Kamis.
Ia menerangkan, persyaratan untuk bisa membuka program doktor bidang ilmu hukum minimal memiliki enam guru besar atau dosen yang bergelar profesor untuk disiplin ilmu yang sama.
Sementara FH Unlam baru memiliki seorang profesor dan beberapa dosen mau mencapai gelar guru besar bidang ilmu hukum.
"Jika kita ada tiga profesor, memungkinkan membuka program doktor, dengan catatan tambahan tiga guru besar lain mencangkok atau bekerjasama dengan perguruan tinggi serupa yang banyak memiliki profesor," tuturnya.
Namun FH Unlam terus berupaya membuka program doktor ilmu hukum dengan memberi kesempatan dan mendorong dosen-dosen yang untuk mendapatkan gelar profesor atau menjadi guru besar, setidaknya bisa memenuhi persyaratan paling minimal.
Fakultas Hukum Unlam sejak awal tahun 2000-an sudah membuka program pascasarjana atau magister ilmu hukum, kemudian dalam tiga tahun terakhir membuka program studi magister kenotariatan.
Keberadaan Fakultas Hukum Unlam seiring berdirinya/kelahiran universitas itu, yaitu tahun 1958 atau bersamaan dengan Fakultas Ekonomi (kini menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis).
Selain itu, Fakultas Sosial Politik (Sospol) yang kini bernama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Islamologi yang merupakan cikal bakal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin.
Keluarnya Fakultas Islamologi dari Unlam karena bukan urusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) ketika itu, melainkan di bawah Departemen Agama (Depag).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017