Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Sri Nurnaningsih mengungkapkan, pemerintah kota ternyata menunggak pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) hingga mencapai Rp2 miliar.

Hal tersebut, kata politisi Demokrat tersebut, di gedung dewan, Kamis, setelah komisi IV melakukan kunjungan ke RSUD milik pemerintah provinsi tersebut pada Rabu (29/3).

Bahkan, lanjut dia, tunggakan sebesar itu hanya pada bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2017 ini.

"Ini mungkin karena minimnya anggaran yang dimiliki Pemkot, sampai terjadi tunggakan," ujarnya.

Menurutnya, dengan terjadinya keterlambatan proses pembayaran tersebut, pihaknya mengimbau kepada Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan, agar sesegeranya menyelesaikan atau membayar tunggakan tersebut.

"Sebab ini juga menyangkut pelayanan bagi warga kota ini, agar pihak rumah sakit bisa memberikan layanan maksimal," imbuhnya.

Dijelaskan Sri, nilai tunggakan sebesar Rp2 miliar tersebut, berdasarkan keterangan dari pihak Dinkes setempat, merupakan tagihan sisa di tahun 2017 ini. Sedangkan sebelumnya, di bulan Desember lalu, sudah dibayar Rp2,5 miliar untuk tunggakan ditahun 2016.

"Padahal sebelumnya, jumlah tagihan itu mencapai Rp4,5 miliar," ucapnya.

Pihaknya berharap, kedepan proses penyelesaian atau pembayaran tagihan biaya layanan itu tidak lagi terjadi keterlambatan, sebab karena itu bisa saja mengganggu proses layanan bagi warga miskin yang berobat ke Rumah Sakit tersebut

"Ini khusus bagi warga yang masih belum tercover BPJS atau belum ikut menjadi peserta," tuturnya.

Kemudian ingin dia, untuk meringankan beban layanan di Rumah Sakit, pihak Dinkes setempat diminta lebih memaksimalkan proses layanan kesehatan melalui seluruh Puskesmas yang di kota itu.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017