Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengapresiasi penyerapan anggaran pemerintah kota tahun 2024 yang berhasil melampaui standar nasional sesuai aturan pemerintah.

 

"Kami atas nama lembaga DPRD tentu mengapresiasi pencapaian itu dan berharap mampu dipertahankan dan ditingkatkan masa mendatang," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky SI Putra di Banjarbaru, Senin.

 

Menurut Rizky, meski pun standar nasional berhasil dilampaui tetapi pemerintah kota diharapkan terus berupaya maksimal agar penyerapan semakin tinggi yang menunjukan kegiatan berjalan sesuai rencana.

 

Diharapkan pula, baik kepada satuan kerja yang sudah mampu melampaui standar maupun yang masih relatif belum maksimal, bisa meningkatkan penyerapan sehingga perencanaan terwujud sesuai harapan.

 

"Kami mendorong seluruh SKPD menyusun kegiatan sesuai program dan perencanaan matang sehingga tidak ada kegiatan tertunda atau batal sehingga membuat penyerapan tidak maksimal," pesannya.

 

Dikatakan, selain keberhasilan dalam menyerap anggaran belanja secara maksimal dan melampaui standar nasional, Pemkot juga diharapkan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai sektor.

 

"Pencapaian PAD yang maksimal, sangat penting bagi daerah karena melalui pendapatan itu pemkot bisa merealisasikan pembangunan yang hasilnya dinikmati seluruh lapisan masyarakat," katanya.

 

Diketahui, Pemkot Banjarbaru tahun anggaran 2024 merealisasikan penyerapan anggaran melampaui standar nasional yakni sebesar 92 persen atau melebihi standar 90 persen yang ditetapkan pemerintah.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Jainudin mengatakan, persentase penyerapan yang berhasil dicapai rata-rata satuan kerja perangkat daerah melampaui standar.

 

"Penyerapan anggaran berasal dari serapan belanja yang dilakukan dinas dan instansi serta kecamatan dengan serapan tertinggi di SKPD sebesar 97,98 persen dan terendah tercatat 82,56 persen," ujarnya.

 

Dikatakan Jainudin, penyerapan anggaran belanja tertinggi di SKPD direalisasikan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) sedangkan di tingkat kecamatan diraih Kecamatan Cempaka.

 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025