Rantau, (Antaranews Kalsel) - ebanyak 41 calon jemaah haji asal Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, batal berangkat ke Tanah Suci karena sakit dan tidak bisa melunasi sisa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2017 dan beberapa alasan lainnya.
    
Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Tapin H Sulaiman di Rantau Rabu mengatakan, jumlah calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini masih ada kemungkinan untuk bertambah.
    
"Sementara ini baru 41 calon jemaah haji yang memastikan batal berangkat dikarenakan beberapa alasan, seperti sakit, tidak bisa melunasi sisa keberangkatan, dan permaslahan lainnya," katanya.
    
Sehingga, tambah dia,  kuota calon jemaah haji Tapin pun berkurang  dari 220 orang menjadi 179 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan.
    
Biasanya, kata dia, pada saat tes kesehatan, jumlah calon jemaah haji yang batal berangkat tersebut akan bertambah, makanya setiap tahun jumlah kuota yang ditetapkan untuk Tapin, jarang terpenuhi.
    
Tes kesehatan bagi para calon jemaah haji Tapin, akan dilaksanakan di empat puskesamas yang sudah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan yakni Puskesmas Banua Padang, Margasari, Tapin Utara, dan Binuang yang dilaksanakan pada 4-5 Maret.
    
Menurut Sulaiman, bila ada calon jamaah haji yang hamil dan yang harus perawatan cuci darah maka dipastikan tidak bisa diberangkatkan.
    
Tentang calon jemaah haji lanjut usia, tambah Sulaiman, hingga kini pihaknya belum mendapatkan data pasti, karena jumlah jemaah tersebut, belum masuk dalam data jemaah yang akan diberangkatkan dari Tapin.
    
"Bila data jemaah calin haji Lansia sudah masuk, kemungkinan jumlah 179 calhaj yang terdaftar akan bertambah. Kami predeksi setelah ada penambahan tersebut, Tapin akan memberangkatkan sekitar 190 calhaj," terangnya.
     
Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Kalsel H Syukeriansyah mengatakan, Kalsel mendapatkan tambahan kuota dari Kementerian Agama Pusat sebanyak 781 orang pada 2017.
    
Sehingga, tambah dia, lama antrian atau daftar tunggu haji di Provinsi Kalimantan Selatan menyusut hingga delapan tahun dari sebelumnya 31 tahun menjadi 23 tahun.
    
"Karena kuota haji ditambah, secara otomatis memangkas jarak antrian, kita perkirakan hingga delapan tahun," ujar Kabid Pengelolaan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Kalsel H Syukeriansyah di Banjarmasin, Selasa.
    
 Menurut dia, kuota haji Kalsel sebelumnya 3.050 orang, dengan antrian haji yang mencapai sebanyak 94 ribu saat ini terdaftar, hingga antriannya terhitung mencapai 31 tahun.
    
Tapi dengan ditambahnya kuota sebanyak 781 orang atau menjadi 3.831 orang menjadikan antrian berkurang menjadi 23 tahun.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017