Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan menyelamatkan 294.890 jiwa dari penyalahgunaan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) selama 2024.

"Selama 2024 ini kami terus melakukan penindakan dan menyita barang bukti terhadap setiap orang yang memiliki dan mengedarkan barang haram tersebut," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Pria asal Banjarmasin tertangkap tangan edarkan sabu dan inek

Cuncun mengatakan petugas menyita barang bukti narkoba dari para pengedar seberat 18.469,93 gram sabu selama 2024.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 16.276 butir ekstasi dan 194,83 gram serbuk ekstasi.

Saat gelar kaleidoskop 2024, Cuncun menyebutkan Polresta Banjarmasin menyita obat berbahaya tanpa izin edar sebanyak 1.565 butir dan juga menindak tegas para pelaku dengan dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Banjarmasin juga menjelaskan tiga kasus narkoba yang menonjol selama 2024 dengan barang bukti besar yaitu tersangka AM, DS, AS dan MD barang bukti 13.697,5 butir ekstasi seberat 5.592,59 gram dan 178,27 gram sabu-sabu.

Kasus narkoba yang menonjol berikutnya dengan tersangka AZ, VT, RE, AA dan HY barang bukti yang disita sabu-sabu seberat 4.755,09 gram dan 976 butir tablet ekstasi berwarna orange logo spongebob serta 159 butir tablet ekstasi berwarna ungu muda logo pyramid.

Baca juga: Dua pria bertransaksi 49 gram sabu di Banjarmasin

Polresta Banjarmasin mengungkapkan kasus menonjol dengan tersangka DD yang memiliki barang bukti sabu seberat 1.930,11 gram dan 150 butir tablet ekstasi berwarna kuning logo spongebob.

Diketahui pada 2023, laporan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 303 kasus dan selesai kasus sebanyak 304 kasus. Sedangkan, pada 2024 terdapat laporan kasus sebanyak 342 kasus dan selesai kasus sebanyak 321 kasus.

Jadi, untuk laporan kasus di 2023 apabila di bandingkan dengan 2024 ada kenaikan 39 kasus dan selesai kasus naik 17 kasus.

"Pada 2025, Polresta Banjarmasin terus meningkatkan kinerja di lapangan selain melakukan penindakan juga memberikan pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat," tutur Kombes Pol Cuncun Kurniadi  didampingi para pejabat utama Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Polresta Banjarmasin bersama Gegana dan K9 sterilisasi gereja
 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024