Balangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, H Ansharuddin, ancam akan menahan izin PT Balangan Coal, yang merupakan anak perusahaan PT Adaro Energy, Indonesia, jika tidak serius mengelola limbah dan lingkungan di sekitar wilayah orperasionalnya.

Dikatakan H Ansharuddin, sesuai temuan Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) setempat saat melakukan pengecekan di Desa Tawahan, Kecamatan Juai, di wilayah operasional perusahaan tambang tersebut, adanya pencemaran air sungai kebutuhan warga.

"Dari hasil uji laboraturium oleh BLHK, diketahui adanya pencemaran serta penurunan kualitas lingkungan, selain itu adanya kandungan baku mutu air limbah yang tinggi, salah satunya kandungan Total Suspended Solid (TSS) di air sungai kebutuhan warga sehari-hari," sampainya.

Bahkan lanjut H Ansharuddin, izin PT Balangan Coal hanya sementara, karena izin resmi operasinya belum dikeluarkan pihak pemerintah setempat.

"Bila masalah lingkungan ini tidak diselesaikan dan dibenahi, maka izin operasi resminya akan saya tahan, bahkan mungkin kita cabut," tegasnya.

Kepala Badan BLHK Balangan, Karim Suadi menyampaikan, pihaknya melakukan pengecekan di lokasi, yaitu di jalan houling tambang, dan di sungai Desa Tawahan, yaitu sungai Dusun Rasau dan Tantangin.

Dipaparkan, dari hasil pengecekan tersebut, pihak BLHK menemukan adanya ketidak layakan pada kontur jalan houling milik PT Balangan Coal tersebut, dimana jalan masih berupa tanah pengerasan tanpa adanya saluran drainase untuk mencegah lumpur jalan masuk ke sungai warga.

Selanjutnya kolam penjebak atau penangkap lumpur tidak dikelola dengan baik dan maksimal, sehingga membuat penyempitan serta pendangkalan aliran sungai milik warga.

Bahkan jalan houling tersebut memotong, atau menyeberangi jalan desa yang merupakan jalan utama bagi perekonomian warga setempat, sehingga cukup membahayakan.

Menanggapi temuan tersebut, HRG External Manager PT Balangan Coal, Tony Sobran mengungkapkan, pihak perusahaan telah melakukan upaya maksimal terkait laporan dan temuan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

"Penanganan sudah kita lakukan, bahkan sudah 80%, dan kami berjanji akan terus menangani secara maksimal terkait pengelolaan lingkungan," jelasnya.

Untuk diketahui, PT Balangan Coal merupakan perusahaan tambang batubara milik PT Adaro Energy yang beroperasi sejak tahun 2014, dan di dalam perusahaan tersebut terdapat tiga perusahaan lokal, yakni PT CSM, PT Laskar Semesta Alam, dan PT Paramitha.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017