Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi menyarankan, agar gubernur provinsi setempat bersama jajarannya lebih menguatkan hubungan dengan pemerintah pusat.

Saran tersebut menjawab wartawan di Banjarmasin, Kamis berkaitan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun anggaran 2016 yang pidato pengantarnya disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat, 21 Maret lalu.

"Dengan penguatan hubungan tersebut, kita berharapa, segala persoalan yang berkaitan kewenangan pemerintah pusat bisa segera terselesaikan," ujar anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tiga periode itu.

Sebagai contoh masalah infrastruktur atau jalan nasional dari daerah hulu sungai (Banua Anam) Kalsel - Banjarmasin yang terancam rusak dengan dugaan karena lindasan armada angkutan semen Conch melebihi daya tahan/kelas jalan.

Dengan dugaan karena angkutan semen Conch yang pabriknya beroperasi di Kabupaten Tabalong, Kalsel beberapa ruas jalan trans Kalimantan poros tengah provinsi ini terancam rusak parah, seperti di wilayah Kabupaten Balangan.

"Memang persoalan jalan nasional kewenangan pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah juga mempunyai hak dalam kaitan pemenuhan aspirasi masyarakat setempat," lanjut Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel tersebut.

Contoh lain masalah pertambangan, menurut dia, bukan cuma sekedar pengalihan kewenangan urusan dari pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) kepada pemerintah provinsi (pemprov) setempat, seperti menerbitkan izin usaha pertambangan (iup).

"Melainkan pula, gubernur/pemprov setempat juga melakukan pengawasan serta menyalurkan aspirasi atau keluhan warga masyarakat yang bermasalah dengan keberadaan perusahaan pertambangan tersebut," tuturnya.

Selain itu, dengan penguatan hubungan tersebut, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana ilmu pemerintahan tersebut, pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan terhadap setiap perencanaan pembangunan daerah Kalsel.

Riswandi yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur pada LKPj 2016 itu mengapresiasi atas segala keberhasilan dan kemajuan pembangunan di provinsi ini.

"Begitu pula atas sikap keterbukaan orang nomor satu di jajaran pemprov tersebut yang meminta koreksi terhadap LKPj 2016 dan masukan untuk perbaikan ke depan, kita juga mengapresiasi," katanya.

"Namun sudah barang tentu kritik itu yang bersifat membangun, bukan terkesan mencari-cari kesalahan atau kelemahan, sehingga kritik yang konstruktif atau masukan tersebut bisa bersinergi untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kalsel ke depan," demikian Riswandi.

Sebelumnya (21/3) dalam pidato pengantar LKPj tersebut, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menerangkan segala keberasilan pemprov setempat dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2016, antara lain bidang infrastruktur yaitu 92,76 persen kondisi jalan nasional mantap.

Selama 2016 Pemprov Kalsel juga mendapat sejumlah penghargaan, antara lain Anugrah Nawacita Legislasi atas keberhasilan dalam pembentukan peraturan daerah yang memihak kepada masyarakat kecil, yaitu Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

Selain itu, penghargaan inovasi layanan publik, sebuah penghargaan terhadap instalasi pengaduan masyarakat sebagai "guider komplain" publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin - milik Pemprov Kalsel.

"Penghargaan itu merupakan bukti keberhasilan atau bukti nyata, Pemprov Kalsel mampu membangun daerah lebih maju dan lebih baik. Hal tersebut tentu saja atas kerja sama DPRD, Pemprov dan masyarakat Kalsel secara keseluruhan," demikian Sahbirin.

Pada bagian akhir LKPj 2016 itu, Sahbirin yang baru 13 bulan sebagai Gubernur Kalsel mengharapkan masukan serta kritik yang konstruktif guna perbaikan serta kemajuan pemerintahan dan pembangunan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017