Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Bank Kalsel ditunjuk sebagai lembaga perbankan yang menyalurkan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR di delapan kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Selatan yang mendapatkan program tersebut.

Pemimpin Divisi Dana Jasa Bank Kalsel Anwari di Banjaramasin Selasa mengatakan, pada 2017 Kalimantan Selatan mendapatkan bantuan pembangunan rumah bagi warga kurang mampu bagi 2.500 kepala keluarga.

"Tahun ini kita dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk menyalurkan bantuan pembangunan rumah bagi warga kurang mampu. Kepercayaan tersebut tertuang dalam kerjasama antara Bank Kalsel dan Kementrian PUPR yang ditandatangani di Banjarmasin," katanya.

Melalui kerja sama tersebut, tambah dia, maka Bank Kalsel semakin memberi manfaat bagi masyarakat Banua, secara luas, bukan hanya dalam penyaluran kredit usaha rakyat tetapi juga sektor perumaha.

Anwari mengatakan, Pemilihan Bank Kalsel sebagai penyalur dana program BSPS tertuang dalam surat Kementrian PUPR Ditjen Penyediaan Perumahan SNVT Provinsi Kalsel nomor HM.04.02/Pnp.KS/003/2017 pada 2 Februari 2017.

Program penyaluran dana BSPS 2017, tambah dia sebesar Rp37,5 miliar, untuk 2,500 penerima manfaat yang tersebar di delapan kabupaten di Kalsel yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

Delapan kabupaten tersebut, yaitu Balangan sebanyak 291 penerima, Banjar sebanyak 255, Hulu Sungai Selatan, sebanyak 292 penerima, Hulu Sungai Tengah, sebanyak 457, Hulu Sungai Utara sebanyak 335, Kotabaru, 250, Tapin sebanyak 327)dan Barito Kuala sebanyak 293 penerima.

PPK Kementrian PUPR Provinsi Kalsel Khalid mengatakan, dipilihnya Bank Kalsel sebagai Bank Penyalur dana program BSPS karena memiliki jaringan kantor di seluruh kabupaten, sehingga tidak menyulitkan penerima manfaat saat dilaksanakannya program tersebut.

Jaringan kantor Bank Kalsel yang ada diseluruh kabupaten dan kota se Kalsel, bahkan hingga ke pelosok menjadikannya dipercaya Kementrian PUPR sebagai Bank penyalur dana program.

Melalui jaringan yang luas di seluruh daerah, maka penerima manfaat atau pelaksana program tidak terlalu jauh melakukan pencairan dana untuk pelaksanaannya.

Alokasi dana Program BSPS tersebut berupa pembangunan rumah baru pengganti rumah tidak layak huni sebesar Rp30 juta dan Peningkatan kualitas rumah atau perbaikan rumah sebesar Rp15 juta.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017