Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 226 buah rumah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapat perbaikan atau penataan sebagai rumah layak huni pada tahun 2017.

Kepala Dinas Penataan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin A Fanani Syaifuddin di Banjarmasin, Jumat, mengungkapkan, 226 unit rumah tersebut dapat bantuan penataan untuk menjadi layak huni dari pemerintah pusat.

"Masing-masing rumah mendapat bantuan renovasi maksimal Rp15 juta," ujarnya.

Dikatakan dia, rumah yang mendapatkan perbaikan itu karena dinilai sudah kurang layak huni lagi, di mana perbaikannya disesuaikan dengan tingkat kerusakannya, misalnya dinding, atap atau lantainya.

Menurut Fanani, kreteria rumah yang diberi bantuan hibah perbaikan tersebut berada di lingkungan kumuh, dan programnya memperbaiki agar wilayah itu layak huni pula.

Dikatakan dia, dana yang dikucurkan dari APBN tersebut memang bertujuan untuk penekanan atau meminimalisasi pemukiman di Kota Banjarmasin.

Sebab, kata dia, luasan wilayah kumuh di ibu kota provinsi ini masih sekitar 360 hektare, dan program pengentasannya terus dilakukan baik melalui APBD maupun dibantu APBN sebagaimana sekarang ini.

Menurut Fanani, secara persentasi, daerah kumuh di kota dengan lima kecamatan ini masih sekitar 90,3 persen, dan secara bertahap akan diperbaiki hingga target 0 persen kumuh bisa dicapai 2019.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017