Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai terlibat korupsi yang dapat merusak segalanya.

 

"Kami ingatkan ASN lingkup Pemkot jangan sampai terlibat korupsi, hati-hati," ujar Aditya usai Sosialisasi Penguatan Pencegahan Korupsi pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Banjarbaru, Selasa.

 

Menurut Aditya, perilaku korupsi yang dilakukan ASN bukan hanya mengenai penyalahgunaan dalam keuangan saja tetapi juga terkait kebijakan yang menyebabkan negara mengalami kerugian.

 

Selain itu, kebijakan yang diambil dinilai menguntungkan orang lain sehingga harus berhati-hati bukan hanya dalam pengelolaan keuangan tetapi juga keputusan yang diambil atas sebuah permasalahan.

 

"Makanya kami ingatkan agar selalu berhati-hati dalam mengelola tata keuangan maupun kebijakan agar tidak terjerat korupsi, sebaliknya mari bersama-sama menjauhi perilaku koruptif," pesannya.

 

Aditya dihadapan pimpinan SKPD, camat dan lurah serta pihak terkait lainnya juga membacakan pantun yang berisi peringatan terhadap ASN terutama pejabat agar jangan jadi pengkhianat atau pelaku korupsi.

 

Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik (paling kanan) bersama nara sumber menjadi moderator pada sosialisasi Penguatan Pencegahan Korupsi dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Banjarbaru, Selasa (10/12/2024). (ANTARA/HO-Medcen Kominfo Banjarbaru)

 

"Jadi pejabat adalah amanah, jangan jadi pengkhianat karena korupsi. Mari bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi," tutur Aditya yang disambut tepuk tangan peserta sosialisasi tersebut.

 

Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik menyebut, tujuan sosialisasi meningkatkan pengetahuan dan wawasan sekaligus meningkatkan pemahaman dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

"Selain itu, melalui sosialisasi juga dapat meningkatkan integritas dan membentuk sikap dan budaya anti korupsi bagi peserta sehingga bisa menjadi contoh anti korupsi di setiap lingkup kerjanya," kata Taufik.

 

Narasumber kegiatan yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman dan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan LSM Kantor OJK Kalsel Abidir Rahman.

 

Selain itu juga mendengarkan materi dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Abdul Mubin dan bertindak sebagai moderator adalah Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik.

 

 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024