Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, Tim Surveyor Akreditasi Versi 2012 dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), melakukan bimbingan teknis dan survei simulasi akreditasi di Rumah Sakit H Damanhuri (RSHD) Barabai, kamis (16/03).


Menurut  salah satu tim KARS dr Meliana, yang didampingi oleh dr Wasista, bahwa sesuai dengan UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa seluruh rumah sakit harus terakreditasi, supaya rumah sakait berkerja dengan standar yang sudah ditentukan perundang-undangan.

"Bimbingan dan survei Simulasi ini dilakukan dalam rangka persiapan survei akreditasi yang sebenarnya, sehingga rumah sakit dapat mengetahui proses kegiatan yang sudah memenuhi standar dan dapat melengkapi jika ada hal-hal yang masih kurang sesuai rekomendasi,"katanya.

Dikatakannya, sesuai Permenkes Nomor 56 tahun 2013, ada empat type Rumah Sakit yaknit type A, B, C, dan D. Sedangkan untuk akreditasi ada lima tingkatan, yakni bintang satu, bintang dua, bintang tiga, bintang empat dan bintang lima (Paripurna). "Untuk RS yang mau naik tingkatnya, tentu ada syarat dan standarnya, jika sebuah rumah sakit kinerja tidak sesuai kelasnya masing-masing maka bisa saja turun kelas,"katanya.

Sementara itu Wakil Bupati HST H A Chairansyah didampingi Plt Direktur RSHD drg Kusudiarto, bahwa Pemkab HST saat ini sangat konsen untuk mendukung kemajuan di bidang kesehatan. 

Hal ini dibuktikan dengan terus dilakukan penambahan dan perluasan gedung rumah sakit, peralatan kesehatan, upgrade SDM rumah sakit, peningkatan pelayanan dan lain-lain.

"Dengan adanya Bimtek dan survey dari KARS ini, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di RSHD Barabai agar berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien, dan semoga proses administrasi dan biaya serta penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efesien,"katanya.

Selain itu Wabup juga berharap, dapat terciptanya lingkungan internal rumah sakit yang lebih kondusif.  "Baik untuk penyembuhan, pengobatan, dan perawatan pasien, serta dapat memberikan jaminan kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan,"katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017