Pemilik lahan di sekitar Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, diminta mendukung rencana perluasan sarana transportasi udara tersebut.




"Harapan kami, pemilik lahan mendukung perluasan bandara dengan tidak menetapkan harga tinggi terkait pembebasan lahan," ujar Ketua Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru Syahriani Syahran, di Banjarbaru, Selasa.

Ia mengharapkan, pemilik lahan menyepakati harga ganti rugi yang wajar sehingga rencana perluasan bandara kebanggaan masyarakat Kalsel itu bisa direalisasikan pada waktu dekat.

"Negosiasi harga antara pemilik lahan dan panitia diharapkan berjalan lancar dan tidak ada pihak yang bersikeras bertahan dengan harga tinggi sehingga proses ganti rugi lancar," katanya.

Syahran yang juga Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru itu mengatakan, perhitungan ganti rugi atas lahan warga yang masuk dalam areal perluasan bandara sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Selain NJOP, katanya, dasar penetapan harga ganti rugi adalah harga pasaran tanah di kawasan setempat sehingga diharapkan kedua pihak sama-sama menerima dan menyepakati harga yang ditetapkan.

"Intinya jangan sampai ada permasalahan dalam penetapan harga ganti rugi dan kedua belah pihak sama-sama menyepakati harga sesuai NJOP maupun harga pasaran tanah di kawasan setempat," katanya.

Pihaknya menjadwalkan negosiasi harga tanah antara pemilik lahan dengan panitia yang ditunjuk PT Angkasa Pura I sebagai fasilitator pembebasan lahan di sekitar bandara awal Desember 2011.

Baik seluruh pemilik lahan maupun bangunan di kawasan yang terkena perluasan bandara, katanya, akan dikumpulkan di aula kantor Kelurahan Syamsudin Noor untuk proses negosiasi.

"Pemilik juga diminta membawa bukti-bukti kepemilikan tanah sehingga bisa dicek keabsahannya agar proses ganti rugi atas tanah bisa sesuai dengan kenyataan di lapangan," ujarnya.

Ia mengatakan, fokus panitia pengadaan tanah saat ini adalah inventarisasi, pengukuran, dan perhitungan ganti rugi dengan mengumpulkan data kepemilikan tanah kemudian dilanjutkan evaluasi sebelum negosiasi harga.

General Manager PT Angkasa Pura I Gerrit Mailenzun mengatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan pembebasan lahan kepada panitia pengadaan tanah Pemkot Banjarbaru.

"Kami sepenuhnya mempercayakan pembebasan lahan dengan panitia dan diharapkan tidak ada permasalahan yang berarti sehingga prosesnya lancar agar perluasan bandara juga bisa secepatnya direalisasikan," katanya.zal/B

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011