Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, bersama Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian membahas dan menyoroti masih banyaknya permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di "Bumi Saijaan".

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Mustakim, di Kotabaru, Selasa, mengungkapkan Legislatif dan Dirjen Perkebunan fokus pada penanganan masalah yang menyangkut HGU sejumlah perkebunan, berikut dampak yang ditimbulkan salah satunya pegelolaan plasma yang terus berlarut-larut bermasalah.

"Dalam pembahasan mengemuka adanya ketidak sinkronan antara laporan data yang sampai di pusat dan kondisi riel atau fakta di lapangan," kata Mustakim.

Dari informasi yang diterima, ada beberapa perusahaan yang pembukaan lahannya melebihi dari HGU yang dimiliki, selain itu juga ketidak beresan dalam pengelolaan plasma yang berkaitan dengan masyarakat.

Ia menyontohkan di Kecamatan Pulau Laut Barat ada PT Bumi Raya Investindo (BRI) yang sudah dalam pengoperasiannya perkebunan sawit ini terus menerus bermasalah, seperti dugaan lebih luasnya lahan dari HGU hingga tidak terbukanya dalam pembagian hasil plasma.

Mustakim menyebut, informasi yang ia terima dari sejumlah warga dari desa Tanjung Pelayar, Tanjung Sungkai dan Kampung Baru, mereka mengeluhkan masih minimnya hasil plasma dari koperasi sebagai mitra perusahaan.

"Dari keterangan yang kita terima, hasil plasma masih sangat kecil Rp6000-Rp7000 per paket. Hal ini sangat berbeda dengan plasma di daerah Kecamatan Kelumpang (daratan Kalimantan)," terang Mustakim.

Warga menduga adanya ketidak terbukaan antara perusahaan dan koperasi kepada masyarakat (petani), sehingga mau tidak mau warga hanya pasrah dan bisanya mengadu ke para wakil rakyat.

Dirinya mengetahui jelas permasalahan yang dialami warga karena secara emosional mempunyai kedekatan dari daerah asal pemilihan (dapil) yang juga merupakan tanah kelahirannya itu.

Anehnya lagi lanjut dia, Koperasi Sipatuo yang menjadi mitra PT BRI, pada 2015 dinobatkan sebagai koperasi teladan dari kementerian. Setelah dikonfirmasi oleh dewan, ternyata pusat memberikan penghargaan itu sesuai dengan usulan dinas terkait di daerah.

Oleh karenanya, untuk menuntaskan banyaknya permasalahan terkait plasma, koperasi dan PT BRI ini, dewan akan mengambil langkah tegas, dengan mendesak masuknya audit independen, hingga akan membentuk panitia khusus (Pansus) DPRD Kotabaru.

"Sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan rapat hearing dengan mengundang mereka, tapi sekian kali pula tidak membawa hasil karena manajemen PT BRI hanya diwakilkan kepada staf yang tidak bisa memutuskan satu keputusan," katanya.

Langkah awal yang akan dilakukan dewan adalah memanggil pihak terkait utamanya manajemen PT BRI, pengurus koperasi dan perwakilan masyarakat. Bersamaan itu, desakan agar dilakukan audit sebagai bentuk transparansi manajemen.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017