Banjarmasin, (Antaranews ) - Pemerintah Kota Banjarmasin menyebutkan hanya sedikit perusahaan yang melaporkan penyaluran dana tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Bayangkan saja, dari sekitar 1.500 perusahaan yang ada di daerah ini hanya 14 perusahaan yang melaporkan penggunaan CSR ke pemerintah kota," ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, di Balaikota, Senin.

Ibnu Sina menyatakan itu setelah membuka rapat anggota Banjarmasin Corporate Social Responsibility (CSR) dan penyerahan piagam penghargaan kepada para perusahaan yang rajin melaporkan penyaluran CSR di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin.

"Padahal, perusahaan yang terdaftar di BCSR ini sebanyak 125 perusahaan, tapi hanya empat belas yang bikin laporan, semuanya kita beri penghargaan sebagai tanda apresiasi pemerintah kota," ucapnya.

Dia mengungkapkan, dari total penyaluran CSR yang dilaporkan keempat belas perusahaan itu, ternyata melebihi Rp6 miliar.

"Pemerintah kota mengharapkan ada sinergi dalam penyaluran CSR ini, hingga tepat sasaran," tutur Ibnu Sina.

Pemerintah kota, ujarnya, sangat bersemangat menggalang perusahaan agar menyalurkan CSR dengan baik dan terarah, hingga bisa membantu pembangunan, baik sosial maupun infrastruktur.

"Seperti kota-kota besar, DKI Jakarta dan Bandung, cukup terlihat pembangunan yang berasal dari dana CSR," paparnya.

Ibnu Sina pun menginginkan, agar perusahaan memperhatikan masyarakat dilingkungannya, sehingga mereka merasakan pula kesejahteraan.

"Paling tidak ada kegiatan di masyarakat sekitar perusahaan dibantu," paparnya.

Ibnu Sina menyatakan, setiap perusahaan memang sesuai undang-undang memang berkewajiban menyalurkan CSR itu, di Banjarmasin pun sudah dibentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Pemerintah kota ingin trasparan semuanya, kita tidak memaksa juga harus dikerjasamakan, tapi apa saja yang sudah mereka lakukan di lingkungannya, laporkan saja pada kita," ujar Ibnu Sina.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017