Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Polres Hulu Sungai Tengah menggelar press release hasil operasi Intan 2017 yang dilakukan selama 15 hari sejak tanggal 24 Februari s/d 10 Maret 2017 yang lalu. 

Bertempat di Ruang Lobby Polres HST (10/3), AKBP Mugi Sekar Jaya memaparkan, Selama operasi yang telah dilaksanakan oleh Polres HST beserta Jajarannya berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian sepeda motor dengan barang bukti 5 unit sepeda motor.

"Keempat pelaku tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang kejadiannya di wilayah hukum Polres HST, namun ada juga yang dari luar daerah," katanya.

Para tersangka tersebut,  yaitu pelaku yang berinisial ST (26) warga Desa Batu Tangga Kecamatan Batang Alai Timur  dengan barang bukti 2 unit sepeda motor Suzuki Satria F dan Honda Beat.

Kejadiannya di Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai. Saat penyelidikan ST sendiri ternyata sudah berada di Polsek Batang Alai Selatan karena terkait masalah Narkoba,"katanya.

Lebih lanjut dia menenrangkan, pelaku kedua yaitu MK (22) warga Desa Auh Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan dengan barang 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Merah. Untuk kejadiannya di Desa Haur Gading Kec. Batang Alai Utara Kabupaten HST.  MK ditangkap di Desa Sengayam Kec. Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru.

"Pelaku ketiga HD (24) warga Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten HST dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario. Kejadiannya di Lapangan Dwiwarna. HD ditangkap petugas di Kelurahan Loa Duri Kecamatan Loa Janan Hulu Kab. Kukar Provinsi Kaltim,"katanya.

Terakhir menurutnya adalah, SK (26) warga Desa Kundan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Scoopy. Kejadiannya di Tanah Grogot Provinsi Kaltim. Ditangkap di Desa Ipil Kecamatan Barabai.

"Kami menghimbau, untuk warga masyarakat khususnya warga  HST agar berhati–hati saat memarkir kendaraannya. Selain kunci stang kalau bisa kasih kunci tambahan pada kendaraannya supaya kendaraan yang diparkir aman dan untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres HST,” ujar Mugi.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017