Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menyatakan penyerahan kotak suara hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota/kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 6 Desember 2024.

"Jadi deadline pada 6 Desember hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota sudah kami terima di provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: KPPS di Banjarmasin "jemput bola" ke rumah layani pemilih sakit

Selanjutnya KPU Kalsel melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat provinsi pada 7 sampai 8 Desember.

Tenri menyampaikan saat ini tahapan rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan.

Sejumlah daerah telah melaporkan pelaksanaannya yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten  Kotabaru.

Tahapan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan ini dijadwalkan sampai 3 Desember 2024.

Baca juga: Lembaga survei imbau semua pihak patuhi ketentuan Pilkada 2024

Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten dan kota sampai 6 Desember 2024.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2024 diikuti dua paslon yakni Muhidin dan Hasnuryadi nomor urut 1 dan pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie nomor urut 2.

Masyarakat Kalsel telah memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 lalu di 7.455 TPS pada 13 wilayah kabupaten dan kota se-Kalsel.

Baca juga: KPU Balangan gelar simulasi pemilihan dan penghitungan suara

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024