Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat data geospasial dengan pengelolaan data berkualitas untuk mendukung perencanaan pembangunan yang akurat.
“Peran strategis data geospasial sebagai pondasi pengambilan keputusan di berbagai sektor. Data geospasial bukan sekadar kumpulan informasi, melainkan alat penting dalam menentukan kebijakan, mulai dari tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, hingga mitigasi bencana sehingga data ini menjadi kunci bagi keberlanjutan pembangunan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Tapin, Sabtu.
Baca juga: Pemkab Tapin luncurkan CSIRT guna perkuat keamanan portal pemerintah
Dia menjelaskan kebijakan Satu Data Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 bertujuan untuk menciptakan tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sehingga mudah diakses dan digunakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
"Kami menggelar bimbingan teknis smart digital untuk memperkuat data geospasial. Ini untuk mencapai Indonesia digital 2045, kami perkuat pemerintahan berbasis data, membangun proses perumusan kebijakan yang tidak hanya berbasis asumsi tetapi fakta yang didukung oleh data nasional yang kuat,” ujarnya.
Baca juga: Tapin tegaskan komitmen dukung produk lokal lewat program P3DN
Syarifuddin berharap para ASN dapat memahami pentingnya peran data dalam mendukung pembangunan karena pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan data yang dikelola di Tapin berkualitas dan relevan.
Menurut dia, bimbingan teknis smart digital ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga hak masyarakat terhadap layanan yang lebih transparan dan efisien.
“Saya meminta seluruh ASN memahami dengan serius apa yang disampaikan pada bimbingan teknis smart digital. Ini adalah bagian dari langkah kita menuju Kabupaten Tapin yang lebih maju dan berdaya saing,” ujar Syarifuddin.
Baca juga: Tapin perkuat kesiapsiagaan bencana melalui pelatihan SAR
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Peran strategis data geospasial sebagai pondasi pengambilan keputusan di berbagai sektor. Data geospasial bukan sekadar kumpulan informasi, melainkan alat penting dalam menentukan kebijakan, mulai dari tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, hingga mitigasi bencana sehingga data ini menjadi kunci bagi keberlanjutan pembangunan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Tapin, Sabtu.
Baca juga: Pemkab Tapin luncurkan CSIRT guna perkuat keamanan portal pemerintah
Dia menjelaskan kebijakan Satu Data Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 bertujuan untuk menciptakan tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sehingga mudah diakses dan digunakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
"Kami menggelar bimbingan teknis smart digital untuk memperkuat data geospasial. Ini untuk mencapai Indonesia digital 2045, kami perkuat pemerintahan berbasis data, membangun proses perumusan kebijakan yang tidak hanya berbasis asumsi tetapi fakta yang didukung oleh data nasional yang kuat,” ujarnya.
Baca juga: Tapin tegaskan komitmen dukung produk lokal lewat program P3DN
Syarifuddin berharap para ASN dapat memahami pentingnya peran data dalam mendukung pembangunan karena pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan data yang dikelola di Tapin berkualitas dan relevan.
Menurut dia, bimbingan teknis smart digital ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga hak masyarakat terhadap layanan yang lebih transparan dan efisien.
“Saya meminta seluruh ASN memahami dengan serius apa yang disampaikan pada bimbingan teknis smart digital. Ini adalah bagian dari langkah kita menuju Kabupaten Tapin yang lebih maju dan berdaya saing,” ujar Syarifuddin.
Baca juga: Tapin perkuat kesiapsiagaan bencana melalui pelatihan SAR
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024