Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) komitmen dalam mendukung produk dalam negeri melalui sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang bertujuan mempercepat penggunaan produk lokal di berbagai sektor.

Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, di Banjarmasin, Kamis mengatakan program P3DN ini bukan sekadar kebijakan, melainkan langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi di tingkat lokal.

“P3DN adalah kesempatan bagi kita untuk lebih mengenali dan memaksimalkan potensi produk lokal tidak hanya untuk mendukung UMKM, tetapi juga sebagai upaya menghidupkan perekonomian daerah,” ujarnya.

Syarifuddin menjelaskan ada tiga langkah utama yang harus dilakukan untuk memastikan keberhasilan program P3DN di Kabupeten Tapin

"Pemetaan Produk Lokal, Realisasi Terintegrasi dan Monitoring dan Evaluasi guna memastikan penggunaan produk lokal menjadi prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," ucapnya

Ia menuturkan jika seluruh elemen di Kabupaten Tapin menjalankan program ini dengan baik, produk lokal akan mampu bersaing, bukan hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional.

“Ini bukan hanya tentang kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk memperkuat ekonomi lokal,” katanya.

Sosialisasi P3DN juga menjadi ruang, kata dia, untuk meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan tentang pentingnya keberpihakan pada produk lokal. 

"Program P3DN tidak hanya menghasilkan kebijakan yang efektif, tetapi juga mengubah pola pikir masyarakat untuk lebih mencintai produk buatan Indonesia,"ujarnya

Pewarta: Rasta

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024