Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer atau non PNS.


Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto di Kotabaru, Senin, mengatakan, kesejahteraan guru non PNS di Kotabaru dinilai masih relatif kurang. Hal itu karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah.

"Keberadaan guru non PNS di Kotabaru sebanyak 1.209 orang yang mengajar di 255 buah SD dan 291 orang yang tersebar di 59 buah SMP," kata Denny.

Honorarium yang mereka terima saat ini sebesar Rp700 ribu dari intensif daerah dan Rp200 ribu dari sekolah masing-masing, dinilai masih jauh dari kata cukup.

Honor sebesar itu tidak cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, terlebih kondisi geografis Kotabaru yang terdiri atas kepulauan memerlukan biaya transportasi dan biaya hidup lebih tinggi dari daerah lain.

Diungkapkan Denny, honor Rp900 ribu yang diserahkan tiap tiga bulan itu, memang masih jauh dari kata cukup karena jika mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih jauh selisihnya.

Padahal jenjang pendidikan para honorer itu minimal sarjana (strata 1) pendidikan sehingga harusnya lebih dari itu yang mereka terima setiap bulannya.

Namun demikian, jika melihat pada kemampuan daerah yang terbatas, maka sangat tidak mungkin kalau penambahan insentif bagi guru non PNS ini diberikan daerah sehingga solusinya adalah meminta kepada pemerintah pusat.

"Memang saat ini telah ada kebijakan baru mengenai dibolehkannya minta bantuan dari wali murid berupa sumbangan tidak wajib, namun hal itu perlu diperjelas apa saja batasannya agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari," ungkap Denny.

Karena itu, sehubungan dengan banyaknya hal yang perlu dikonfirmasi, kalangan legislatif Kotabaru akan melakukan kunjungan kerja ke Kemendiknas.

Termasuk yang menjadi misi dalam kunjungan tersebut adalah meminta tambahan DAK bidang pendidikan yang diperuntukkan penambahan insentif bagi tenaga honorer atau guru non PNS yang ada di Kotabaru.

Terkait adanya surat edaran dari pemerintah pusat mengenai pengurangan tenaga honorer guru di daerah, politisi PPP ini mengaku hal itu perlu dikaji lebih dalam.

"Dengan honor yang seadanya sekarang ini, apalagi dengan pengabdian yang sudah bertahun-tahun, rasanya sangat tidk manusiawi kalau mereka diputus begitu saja," kata Denny.

Untuk itu, bersamaan dengan koordinasi dengan Kemendiknas nantinya akan dibahas tentang hal ini. Bukan hanya mengklarifikasi pengurangan tenaga honorer, tapi justru meminta kebijakan agar ada pengangkatan bagi mereka yang sudah menghonor bertahun-tahun.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017