Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammadun atau Madun menyatakan menunggu kebijakan pusat terkait persoalan Kurikulum Merdeka dan zonasi penerimaan murid baru.

"Masih menunggu ketentuan dari pusat," ujar Madiun usai rapat bersama Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: DPRD tangguhkan pembahasan anggaran Disdikbud-Dinsos Kalsel 2025

Madiun mengaku mendapatkan informasi melalui siaran youtube terkait rencana revisi Kurikulum Merdeka, namun Disdikbud Provinsi Kalsel tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Jihan Hanifah memimpin rapat bersama Disdikbud Provinsi Kalsel guna membahas tentang 30 persen anggaran pada 2025 untuk pembiayaan makan gratis sesuai program nasional.

Mengenai isu mengundurkan diri sebagai Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, Madiun tidak memberikan jawaban pasti.

Baca juga: Disdikbud Kalsel pamerkan koleksi Museum Wasaka di Surabaya

"Saya tetap sayang da ncinta dengan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor," ucap Madun.

Diketahui, Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin menyatakan mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada 12 November 2024.

Pengunduran Paman Birin tersebut bertepatan ulang tahun ke-57 dan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait pembatasan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan kasus gratifikasi sejumlah proyek.

Baca juga: BPJAMSOSTEK-Disdikbud Kalsel lindungi 4.104 guru non ASN
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024