Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan H Rusdiansyah mengatakan, pengoperasian terminal regional atau tipe A di provinsi tersebut menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan itu menjawab wartawan, usai rapat kerja bersama Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perhubungan di Banjarmasin, Kamis.

Pasalnya, tutur dia, untuk mengoperasikan terminal regional atau tipe A di Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar tersebut kewenangan pemerintah pusat.

Peralihan kewenangan pengelolaan terminal regional atau tipe A dari pemerintah provinsi (Pemprov) kepada pemerintah pusat sesuai Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sedangkan Pemprov Kalsel hanya bersifat memfasilitasi dan tidak berwenang mengelola (termasuk mengoperasikan) terminal regional tersebut, lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin itu.

"Kami bersama Komisi III DPRD Kalsel berulang kali mengonsultasikan terminal regional tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia di Jakarta, namun masih belum ada kepastian waktu untuk mengoperasikan prasarana perhubungan darat itu," katanya.

"Informasi terakhir yang kami terima, pihak Kemenhub bermaksud mengadakan simulasi terlebih dahulu sebelum mengoperasikan terminal regional di km17 Gambut tersebut," demikian Rusdiansyah.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK mengharapkan segera pengoperasian terminal regional tersebut, karena pembangunan prasarana perhubungan darat itu sudah sejak lama selesai atau sekitar enam tahun lalu.

"Bahkan bangunan fisik terminal regional tersebut belakangan terlihat kerusakan disana-sini, karena sudah selesai lama, namun tidak kunjung pengoperasian," lanjut politisi senior Partai Golkar itu.

"Dengan segera mengoperasikan terminal regional itu, kemungkinan kerusakan fisik bangunan dapat kita menimalkan, dan yang mengalami kerusakan bisa sesegeranya perbaikan," Supian HK.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017