Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Halida Noviasari menuntaskan pelaksanaan reses masa sidang pertama  untuk serap aspirasi warga Kabupaten Tabalong di delapan desa.

"Selain bertemu konstituen reses ini menjadi kesempatan saya untuk menyerap  aspirasi  maupun usulan warga," jelas Halida saat reses di Desa Wayau, Sabtu.

Selain Desa Wayau reses dilaksanakan di Desa Kambitin Raya, Kelurahan Hikun, Desa Kasiau, Desa Maburai, Desa Masukau, Desa Kapar dan Desa Juai Kabupaten Tabalong.

Anggota legislatif  dari Fraksi Golkar ini menjelaskan kegiatan  reses  selain  sebagai sarana saling silaturahmi juga membantu  para wakil rakyat di DPRD bisa mengetahui berbagai persoalan sehingga  bersama pihak terkait dapat   menyelesaikan.

"Kami akan  memperjuangkan setiap usulan warga  melalui program SKPD di Pemkab Tabalong maupun Pemprov Kalsel," tambah Halida.

Saat reses di Desa Wayau dan Desa Juai, Halida putri Bupati Tabalong pada masanya H Anang Syakhfiani ini menyampaikan apresiasinya atas  masukan dan usulan   yang disampaikan warga  sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai  kewenangan.

Usulan yang disampaikan warga Desa Wayau Kecamatan Tanjung  diantaranya soal program ketahanan pangan dengan mengoptimalkan lahan tidur dan permintaan perbaikan drainase.

"Kami ingin lahan tidur yang ada di Desa Wayau bisa dimanfaatkan sehingga dapat menambah pendapatan desa," ungkap satu warga Desa Wayau, Baini.

Menanggapi hal tersebut Halida menjelaskan untuk program cetak sawah dan upaya mengoptimalkan lahan tidur seperti lahan lebak di Kabupaten Tabalong telah dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian 

"Untuk usulan perbaikan drainase merupakan ranah Pemprov Kalsel dan soal pemanfaatan lahan tidur kita koordinasi dengan SKPD terkait di Tabalong," jelas Halida.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024