Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan Riswandi mengatakan pemanfaatan panas bumi menjadi energi alternatif terakhir bagi Provinsi Kalsel.
Ia mengatakan, di Banjarmasin, Senin, sesudah Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi tersebut berkonsultasi ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu, mendapatkan informasi soal potensi energi di Kalsel.
Pasalnya, ujarnya lagi, menurut pihak Kementerian ESDM, potensi energi panas bumi di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini masih terlalu kecil, terkecuali jika tidak ada pilihan lain, baru memanfaatkan panas bumi tersebut.
Sedangkan sumber daya energi selain panas bumi di Kalsel masih banyak, dan dapat digunakan sebagai pembangkit listrik maupun keperluan lain.
Menurutnya lagi, sebagai contoh tambang batu bara yang menjadi sumber energi cukup potensial di Kalsel hampir terdapat pada semua kabupaten/kota, kecuali Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Selain itu, sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di provinsi yang luasnya sekitar 37.000 kilometer persegi bisa dikembangkan menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA), bukan sebatas PLTA Ir Pangeran Mohammad Noor pada Waduk Riam Kanan Kabupaten Banjar.
Begitu pula minyak dan gas (migas) ladangnya terdapat di Tabalong, kabupaten paling utara Kalsel berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Belum lagi sumber daya lain yang bisa menjadi energi dan pembangkit listrik, seperti gas metan, cahaya matahari sebagai pembangkit listrik tenaga surya atau solar cell," katanya lagi.
Potensi panas bumi di Kalsel baru terdeteksi atau terdapat di Kabupaten Kotabaru, Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), demikian Riswandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Ia mengatakan, di Banjarmasin, Senin, sesudah Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi tersebut berkonsultasi ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu, mendapatkan informasi soal potensi energi di Kalsel.
Pasalnya, ujarnya lagi, menurut pihak Kementerian ESDM, potensi energi panas bumi di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini masih terlalu kecil, terkecuali jika tidak ada pilihan lain, baru memanfaatkan panas bumi tersebut.
Sedangkan sumber daya energi selain panas bumi di Kalsel masih banyak, dan dapat digunakan sebagai pembangkit listrik maupun keperluan lain.
Menurutnya lagi, sebagai contoh tambang batu bara yang menjadi sumber energi cukup potensial di Kalsel hampir terdapat pada semua kabupaten/kota, kecuali Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Selain itu, sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di provinsi yang luasnya sekitar 37.000 kilometer persegi bisa dikembangkan menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA), bukan sebatas PLTA Ir Pangeran Mohammad Noor pada Waduk Riam Kanan Kabupaten Banjar.
Begitu pula minyak dan gas (migas) ladangnya terdapat di Tabalong, kabupaten paling utara Kalsel berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Belum lagi sumber daya lain yang bisa menjadi energi dan pembangkit listrik, seperti gas metan, cahaya matahari sebagai pembangkit listrik tenaga surya atau solar cell," katanya lagi.
Potensi panas bumi di Kalsel baru terdeteksi atau terdapat di Kabupaten Kotabaru, Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), demikian Riswandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017