Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan menciduk enam pria yang asyik pesta sabu-sabu di sebuah pondok  di Desa Garagata kecamatan Jaro.

Masing - masing   SY (26), MA (30), AF (30) dan AR (30) warga Desa Garagata Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong serta dua tersangka asal Kabupaten Barito Timur, Kalimatan Tengah  HS (20)  dan TT (30).

Baca juga: Polres Balangan ringkus 4 orang terkait narkoba

"Enam pelaku kita tangkap  dengan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika," jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J di Tabalong, Kamis. 

Penangkapan para budak sabu ini sebagai tindaklanjut   laporan  warga terkait dugaan  beberapa orang sering  melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapatkan informasi tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada sore  ditemukan keenam pria tersebut sedang menikmati barang haram tersebut 

Keenam pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum bersama  barang bukti berupa dua  bungkus plastik klip berisi  sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram, 2  bong yang terpasang sedotan, 2  pipet kaca dan 2  korek api gas.

Baca juga: Polda Kalsel telusuri aset jaringan Fredy Pratama penyelundup 70,76 kg sabu

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024