Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Legislator Kota Banjarmasin Elly Rahmah menyatakan keprihatiannya atas tindakan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) setempat yang menyita becak dari para tukang beca di kota tersebut.

Elly Rahmah yang anggota DPRD Kota Banjarmasin itu di Banjarmasin, Jumat, menyatakan sangat prihatin melihat tumpukan becak di gudang Satpol PP yang mulai berkarat.

Menurut Elly, tindakan penertiban becak dengan menyitanya dan tidak dikembalikan lagi membuat persoalan baru, yakni, menambah pengangguran di kota ini.

"Saya merasa prihatin dengan banyaknya becak disita dan ditumpuk begitu saja di gudang Satpol PP itu, bagaimana nasib tukang becaknya, pastinya tidak miliki pekerjaan lagi," tutur politisi PAN tersebut.

Menurut dia, harusnya tindakan tegas menegakkan aturan dilihat kondisinya, harus ada toleransi bagi pekerja kecil seumpama tukang becak ini.

Dikatakan Elly, Satpol PP harusnya tidak terlalu agresif dalam menindak para tukang becak ini, sebab mereka bisa saja dihalau untuk tidak mangkal di jalan protokol.

Atau dalam menegakkan peraturan ini, kata dia, Pemkot bisa memanggil pemilik becaknya untuk mensosialisasikan kepada tukang becaknya.

"Kan kebanyakan becak itu ada bosnya, panggil bosnya itu untuk memberi peringatan kepada pengendara becaknya, beres," tuturnya.

Perlu dimaklumi juga, kata dia, pengendara becak ini kebanyakan orang kecil yang pendidikannya juga masih rendah, harus upayakan penanganannya juga baik.

"Bagaimana pun, trasportasi becak ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Kota Banjarmasin yang sudah lama keberadaannya, bagi saya harus dilestarikan," ujar Elly.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Hermansyah menyatakan, tindakan penertiban becak dengan menyita sudah sesuai aturannya.

"Sebab beberapa kali diperingati bandel juga, maka terpaksa ditindak tegas dengan menyitanya," terangnya.

Kebanyakan becak yang ditertibkan itu mangkal di jalan Ujung Murung samping jembatan di Pasar Sudimampir, sebab itu jalan menikung yang padat lalulintas.

"Berapa kali ditertibkan di sana, tetap saja ada yang mangkal, terpaksa ditindak tegas," ucapnya.

Namun dia menyetujui permintaan DPRD Banjarmasin untuk melakukan penertiban yang lebih mengedepankan pencegahan.

"Bahkan dulunya becak yang disita ini langsung dihancurkan, sekarang tidak, kita simpan di gudang, tidak menuntut kemungkinan bisa kita kembalikan," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017