Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Pemerintah melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup akan menyalurkan dana bantuan bagi perbaikan rumah warga kurang mampu di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan sebanyak 300 unit rumah.


Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Risnaidy di Amuntai, Kamis mengatakan, dengan alokasi yang diterima melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 diperkirakan setiap kepala keluarga akan mendapatkan dana bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta.

"Bantuan ini perlu pengawasan yang benar dari pemerintah khususnya akan peruntukan dana jelas dan terarah untuk rehab rumah keluarga kurang mampu," ujar Risnaidy.

Risnaidy mengatakan, jumlah dana bantuan yang disalurkan memang terbatas hanya untuk perbaikan rumah sedangkan untuk upah tukang dan lainnya diharapkan berasal dari bantuan masyarakat atau pemilik rumah.

Pengerjakan rehab rumah nantinya akan dilakukan secara swakelola dan sebanyak 300 unit rumah akan dilakukan pengerjaan perbaikannya pada tahun anggaran kali ini.

Ia menjelaskan program  bantuan sarana dan prasarana untuk perbaikan peningkatan kualitas rumah bagi warga kurang mampu ini semacam program bedah rumah. usulan masyarakat yang masuk terkait jumlah kepala KK yang layak mendapat bantuan ini selanjutnya akan di SK-kan oleh Bupati HSU agar dana bantuan bisa segera disalurkan. 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017