Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pelaku judi togel atau kupon putih yang telah meresahkan warga di kawasan Alalak Selatan kota setempat.


"Pelaku judi togel yang meresahkan warga itu ditangkap berkat hasil penyelidikan pihak Polsek di lapangan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik Map di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, pelaku judi togel itu ditangkap pada Sabtu (18/2) malam sekitar pukul 19.00 Wita saat pelaku berada di Jalan Alalak Selatan Gang Syuhada RT 5 Kel Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara.

"Saat itu anggota Polsek sedang melakukan penyelidikan tanpa disangka melihat pelaku yang sedang asyik merekap angka judi dan langsung ditangkap," katanya.

Dikatakannya, pelaku langsung tertangkap tangan dengan barang bukti satu unit Handphone merk K-Touch berisi pesan singkat (sms) tebakan angka dan uang Tunai Rp272.000.

Dari hasil interogasi di lapangan pelaku diketahui berinisial Ad (33) warga Kecamatan Banjarmasin Utara.

"Saat ini pelaku Isur dan barang bukti dibawa ke Polsek guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang dia lakukan," katanya.

Hasil penyidikan sementara Isur ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Perjudian.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017