Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan meraih peringkat pertama dalam  evaluasi mandiri  Kota Layak Anak  dengan nilai mencapai 995,25 sejak Februari hingga Jani 2024.

Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah mengatakan Kota Layak Anak merupakan upaya pemerintah daerah  mewujudkan pemenuhan hak dan pelindung anak sesuai amanat Undang - Undang tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Banjarmasin berupaya naik level jadi kota layak anak kategori utama

"Pengembangan Kota Layak Anak  terletak pada koordinasi seluruh stakeholder  di daerah guna  memenuhi hak-hak anak," jelas Hamida di Tabalong, Rabu.

Evaluasi mandiri Kota Layak Anak ini didasari oleh UU Perlindungan Anak dan Permen PPPA 12-2022, yang mengharuskan setiap kabupaten/kota untuk menjamin pembangunan yang melibatkan hak anak

Sebelumnya DP3AP2KB Tabalong melaksanakan rapat penguatan gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat kelurahan dan desa sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak  Selviati mengatakan Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis anak.

Program ini dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan.

“Dalam kebijakannya, program dan kegiatan ini untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” katanya.

Ia menjelaskan penguatan gugus tugas KLA ini bertujuan sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Baca juga: HST dinyatakan kota layak anak

Sehingga dalam evaluasi dan penguatan KLA Tabalong ini lebih menguatkan koordinasi dan kemitraan antara pemangku kepentingan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024