Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar "Focus Group Discussion" (FGD) untuk meningkatkan kapasitas dan optimalisasi pembuat dokumen Anggaran Responsif Gender (ARG) bagi Kepala Sub Bagian (Kasubag) program dan data pembuat dokumen ARG di lingkungan Pemda setempat.

Kepala DPPPA Hulu Sungai Utara, Hermani Johan menjelaskan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah HSU No. 15 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Peraturan Bupati No. 22 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG), setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah diorientasikan dengan memaksimalkan asas-asas kesetaraan gender.

"Dengan dihadirkan narasumber dari Kementerian PPPA, kegiatan ini diharapkan membuka wawasan kita untuk lebih memahami arti dan pentingnya kesetaraan gender dalam menjalankan roda pemerintahan maupun pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara," ungkapnya di Treepark Hotel Banjarmasin, Kamis (17/10).

Pejabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswan menambahkan, kepada semua peserta untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini.

"Banyak oleh-oleh ilmu dari narasumber yang dihadirkan langsung dari Kementerian PPPA yang bisa kita aplikasikan untuk kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan tugas sebagai ASN," tambahnya.

Kesetaraan gender jadi permasalahan global saat ini, terutama dalam roda pembangunan, DPPPA HSU berkomitmen meningkatkan keadilan gender antara laki-laki dan perempuan dalam setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. 

Hermani Johan dalam laporannya mengatakan kegiatan ini digelar dari tanggal 17 sampai dengan 19 Oktober 2024, dengan narasumber yang dihadirkan langsung dari Kementerian PPPA, Ibu Safda Reva Rendra Dwi Wantara Suyanto.

Pewarta: Alya

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024