Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin memberikan pendidikan dan rekayasa (Dikyasa) terkait cegah kejahatan melalui aturan lalu lintas kepada seluruh guru pendidikan kewarganegaraan (PKN) se-Kota Banjarmasin.

"Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam upaya pencegahan tindak pidana terhadap aturan lalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo Sik di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut mengajak para guru pendidikan kewarganegaraan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) agar dapat menanamkan norma-norma yang baik serta rasa disiplin yang tinggi terhadap siswa-siswinya.

Dengan disiplin yang tinggi maka secara tidak langsung bisa melakukan penanggulangan kejahatan secara preemtif sehingga terinternalisasi dalam diri seseorang.

Penanaman rasa kebaikan dan disiplin diri, maka tindak kejahatan atau pelanggaran hukum setidaknya akan berkurang karena niatnya untuk melakukan pelanggaran tidak ada.

Cara seperti itu dapat dilakukan berdasarkan teori niat dan kesempatan apabila akan terjadi kejahatan, namun tidak ada niat meski ada kesempatan, maka tidak akan terjadi kejahatan.

Untuk itu Unit Dikyasa Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan tatap muka serta diskusi membahas Implementasi pelajaran lalu lintas yang diintegerasikan kedalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan , serta sosialisasi safety ridding.

"Kami mengharapkan para guru pendidikan kewarganegaraan bisa mengimplementasikan aturan berlalu lintas ke dalam pelajaran PKN, serta mengimplementasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam bentuk buku modul materi pelajaran PKN," ujarnya saat di ruang kerja.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di SMAN 11 Banjarmasin, pada Senin (13/2) sekitar pukul 11.00 WITA hingga pukul 13.30 WITA. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017